Selanjutnya, kebijakan kedua adalah terkait dengan Financial Technologi (Fintech). OJK akan meluncurkan Fintech Hub atau sentra pengembangan dan one contact Fintech nasional. Untuk itu, OJK akan berkoordinasi dengan Kominfo dalam menyiapkan Certificate Authority untuk menjamin suatu transaksi elektronik yang ditandatangani secara digital yang telah diamankan dan berkekuatan hukum sesuai ketentuan yang ada di Indonesia.
Kemudian, penerbitan sandbox regulatory yang bertujuan agar Fintech dapat tumbuh kembang dan memiliki landasan hukum untuk menarik investasi, efisiensi dan melindungi kepentingan konsumen. OJK akan mengkaji Fintech terutama dalam standard keamanan data dan informasi.
Lalu, kebijakan terakhir, kata dia, pihaknya tengah merancang POJK tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. “Kita akan lakukan koordinasi dengan instansi lain yang terkait. Koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil dalam rangka validasi data calon nasabah,” ujarnya. (*)
(Baca juga: Ini Pokok-pokok Pengaturan Digital Banking Oleh OJK)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tiga pejabat kunci OJK kompak mundur di tengah tekanan pasar dan pelemahan tajam… Read More
Poin Penting Tugu Insurance (TUGU) meraih Best Stock Awards 2026 sektor keuangan kategori mid cap… Read More
Poin Penting Ketua DK OJK Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026,… Read More
Poin Penting Ketua DK OJK Mahendra Siregar, KE PMDK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner I.B.… Read More
Poin Penting PPATK mengendus dugaan penyamaran omzet Rp12,49 triliun di sektor perdagangan tekstil dengan memanfaatkan… Read More
Poin Penting Pemerintah menegaskan kebijakan menaikkan free float dari 7,5 persen ke 15 persen tidak… Read More
View Comments
OJK Siapkan Kebijakan Pengembangan Teknologi .. ini keren!