Keuangan

OJK Siapkan Kebijakan Khusus, Terkait Dana Tax Amnesty

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat mengambil langkah cepat dengan menelurkan beberapa kebijakan, terkait pemanfaatan dana tax amnesty di bidang pasar modal.

Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, kebijakan tersebut antara lain dengan menyiapkan instrumen investasi seperti, Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dengan relaksasi regulasi berupa penurunan besarnya nilai investasi untuk setiap pemodal dari Rp10 miliar menjadi Rp5 miliar.

Selain itu ada juga Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan relaksasi regulasi berupa dihapuskannya kewajiban adanya perusahaan sasaran pada saat pencatatan RDPT.

“Di pasar modal kita siap menampung dana tersebut, dalam aliran dana yang masuk, kita juga telah menyiapkan produk yakni KPD dan RDPT,” ujar Nurhaida di Jakarta, Senin, 27 Juni 2016.

Nurhaida menuturkan, untuk dana repatriasi yang disalurkan ke KPD, bisa dikelola secara khusus oleh manajer investasi yang selanjutnya disalurkan ke instrumen investasi lainnya yang memberikan imbal hasil menarik.

Menurut Nurhaida, jika kebijakan tersebut berhasil direalisasikan, maka pasar modal Indonesia akan mengalami pertumbuhan.

“Dampak multiplier effect-nya dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia menjadi lebih besar,” pungkas Nurhaida.

Untuk menerapkan kebijakan tersebut, OJK dalam hal ini akan bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk memperoleh daftar wajib pajak yang melakukan repatriasi berdasarkan tax amnesty, serta berkoordinasi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bank Indonesia dalam pengawasan dana repatriasi. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago