News Update

OJK Siapkan Aturan Manajemen Risiko Asuransi di Tengah Penetrasi Digital

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menyatakan saat ini OJK tengah mematangkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait dengan manajemen risiko teknologi informasi industri IKNB khususnya asuransi ditengan pandemi covid-19.

Riwinandi mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi atau digitalisasi merupakan faktor penting bagi perusahaan asuransi untuk tetap dapat bertahan di tengah situasi pandemi covid-19 seperti saat ini dan untuk mengantisipasi perubahan perilaku dari para konsumen pada masa yang akan datang.

“Saat ini OJK sedang mempersiapkan khususnya IKNB dan merampungkan rancangan aturan atau RPOJK terkait dengan manajemen risiko teknologi informasi dan ini diharapkan akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mendukung kegiatan yang berbasis teknologi industri teknologi informasi di sektor IKNB,” ujarnya melalui webinar Gerakan Pakai Masker dengan tema Adaptasi Industri Perasuransian Dalam Penyelamatan Ekonomi di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.

Dirinya mengatakan, OJK senantiasa mendorong perusahaan asuransi untuk terus beradaptasi dengan perubahan ekosistem di industri jasa keuangan termasuk juga melakukan inovasi dalam hal pemasaran terhadap asuransi.

Namun demikian, inovasi dimaksud harus dilaksanakan dengan perhitungan yang matang yang didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian. “Oleh karena itu sebagai regulator kita juga harus mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil,” tambah Riswinandi.

Sebagai informasi saja, OJK juga mencatatkan, pendapatan premi asuransi seluruh sektor baik umum dan reasuransi masih mencapai Rp66,7 triliun hingga Agustus 2020. Angka tersebut tercatat masih tumbuh 3,73% secara year on year dibandingkan Agustus 2019 senilai Rp64,3 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

13 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

13 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

13 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

14 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

14 hours ago