Categories: News UpdatePerbankan

OJK Siap Perluas Skema Konsolidasi Perbankan

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempertegas kebijakan konsolidasi perbankan untuk mendorong industri perbankan menjadi lebih efisien, berdaya saing dan kontributif bagi perekonomian nasional dalam waktu yang cepat.

Konsolidasi perbankan merupakan salah satu upaya mendorong industri perbankan mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi dan sudah dilakukan sejak tahun 2004.

“Konsolidasi Perbankan juga sudah menjadi tuntutan stakeholder guna menjawab berbagai tantangan kondisi perekonomian global, dinamika struktur perbankan nasional, serta upaya-upaya penanganan bank bermasalah,” tukas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam pidato penutupan Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu (6/11).

Menurutnya, konsolidasi perbankan akan melahirkan bank-bank yang mampu menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk dan layanan berbasis teknologi sehingga memiliki kemampuan adaptasi lebih besar. Selain itu, konsolidasi perbankan juga mendorong bank nasional tidak hanya tangguh di lingkup domestik, namun juga kompetitif di lingkup regional dan global.

Untuk mempersiapkan konsolidasi perbankan ini, OJK selaku regulator tengah melakukan kaji ulang terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dan akan menyesuaikan peraturan yang diperlukan sesuai tujuan untuk mewujudkan struktur Perbankan Nasional yang tangguh, efektif, berdayasaing dan berkotribusi.

“Kebijakan konsolidasi perbankan nantinya tidak hanya diarahkan melalui skema penggabungan, peleburan, atau integrasi antarbank, namun juga akan diperluas melalui pengambilalihan yang diikuti dengan pembentukan kelompok usaha bank tanpa adanya kewajiban penggabungan,” terang Heru dalam keterangannya.

Pengambilalihan yang diikuti dengan pembentukan kelompok usaha bank tersebut dimaksudkan agar bank-bank kecil tetap mendapat ruang dan diperkuat melalui sinergi dalam kelompok usaha bank besar.

Dalam kesempatan Indonesia Banking Expo 2019, Perbanas memberikan rekomendasi mengenai Layanan Keuangan di Nusantara kepada Pemerintah untuk pengembangan industri keuangan di Tanah Air. Rekomendasi tersebut menjadi masukan yang akan dipertimbangkan untuk memperkuat daya tahan industri perbankan terhadap dampak perekonomian global dan mendorong agar industri perbankan mendukung pengembangan sektor prioritas sebagai sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

12 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

50 mins ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

1 hour ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago