OJK Siap Memperkuat Aturan Multifinance
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tengah menyiapkan rancangan pengaturan perusahaan pembiayaan atau multifinance, dalam rangka memperkuat industri multifinance kedepan.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan 2, Agus Maiyo mengatakan, salah satu yang dilakukan yakni mitigasi resiko diperluas dalam RPOJK, sehingga mencangkup agunan benda bergerak, jaminan agunan benda tidak bergerak, asuransi maupun penjaminan.
Disisi lain kerjasama pembiayaan berupa joint financing dan chaneling juga telah diatur lebih rinci dan lebih terbuka.
“Selain itu nanti ada kewajiban pengendalian fraud dan strategi anti fraud,” kata Agus dalam seminar Infobank dengan tema “Manajemen Risiko Pembiayaan Multifinance: Bagaimana Melihat Multifinance Sekarang dan Dimasa Datang” di Le Meridien Hotel, Jakarta, Kamis, 6 September 2018.
Baca juga: Daya Beli Masyarakat Tentukan Bisnis Multifinace
Seperti diketahui, belakangan Industri perusahaan pembiayaan sempat menjadi sorotan setelah munculnya beberapa kasus, sebut saja Arjuna Finance, Bima Finance, dan terakhir kasus gagal bayarnya MTN Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).
Namun hal tersebut tidak serta merta menggambarkan kondisi industri sedang bermasalah.
Berdasarkan data OJK, sampai dengan Juni 2018, piutang pembiayaan multifinance mengalami peningkatan Rp21,05 triliun atau tumbuh sebesar 5,18% dengan nilai outstanding Rp427,33 triliun.
Kinerja positif itu mendorong perolehan laba industri multifinance mencapai Rp7,90 triliun atau tumbuh 30,20% year on year. Sementara untuk NPF netto tercatat sebesar 0,98%, dan secara gross 3,15%. (*)
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More
Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More
Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More