News Update

OJK Siap Memperkuat Aturan Multifinance

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tengah menyiapkan rancangan pengaturan perusahaan pembiayaan atau multifinance, dalam rangka memperkuat industri multifinance kedepan.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan 2, Agus Maiyo mengatakan, salah satu yang dilakukan yakni mitigasi resiko diperluas dalam RPOJK, sehingga mencangkup agunan benda bergerak, jaminan agunan benda tidak bergerak, asuransi maupun penjaminan.

Disisi lain kerjasama pembiayaan berupa joint financing dan chaneling juga telah diatur lebih rinci dan lebih terbuka.

“Selain itu nanti ada kewajiban pengendalian fraud dan strategi anti fraud,” kata Agus dalam seminar Infobank dengan tema “Manajemen Risiko Pembiayaan Multifinance: Bagaimana Melihat Multifinance Sekarang dan Dimasa Datang” di Le Meridien Hotel, Jakarta, Kamis, 6 September 2018.

Baca juga: Daya Beli Masyarakat Tentukan Bisnis Multifinace

Seperti diketahui, belakangan Industri perusahaan pembiayaan sempat menjadi sorotan setelah munculnya beberapa kasus, sebut saja Arjuna Finance, Bima Finance, dan terakhir kasus gagal bayarnya MTN Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

Namun hal tersebut tidak serta merta menggambarkan kondisi industri sedang bermasalah.

Berdasarkan data OJK, sampai dengan Juni 2018, piutang pembiayaan multifinance mengalami peningkatan Rp21,05 triliun atau tumbuh sebesar 5,18% dengan nilai outstanding Rp427,33 triliun.

Kinerja positif itu mendorong perolehan laba industri multifinance mencapai Rp7,90 triliun atau tumbuh 30,20% year on year. Sementara untuk NPF netto tercatat sebesar 0,98%, dan secara gross 3,15%. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

5 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

6 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

11 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

11 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

15 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

16 hours ago