Pasar Modal China; Cermati stimulus moneter. (Foto: Dok. Infobank)
Bandung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun draft Rancangan Undang-undang (RUU) Pasar Modal yang rencananya akan dimajukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke badan legislatif pada tahun ini.
“Internal sudah ada draftnya. Sudah diskusi dengan Kemenkeu. Internal selesai kita ada time frame adakan FGD (focus group discussion). Jadi kita lakukan drafting usulan RUU Pasar Modal. Bayangan (selesai) di semester ini,” tukas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Bandung, Sabtu (6/4).
Dengan disusunnya RUU Pasar Modal ini diharapkan pengembangan pasar modal di Indonesia bisa semakin pesat Sehingga iklim investasi di Tanah Air semakin kondusif. Terutama dalam menjaga kepercayaan investor terhadap sistem dan infrastruktur investasi di Indonesia dan mampu mengakomodasi instrumen syariah.
Sebagai gambaran Undang-undang Pasar Modal yang berlaku saat ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1995, yang notabene sudah berumur lebih dari 20 Tahun, di mana di rentang usia tersebut ada banyak perkembangan baru dalam dunia pasar modal. Untuk itu sudah saatnya payung hukum aktivitas pasar modal lebih diperkuat, terutama dari sisi perlindungan investor.
“Intinya ada penguatan ke perlindungan investor,” tandas Hoesen dalam diskusinya bersama awak media. (*)
Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More
Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More
Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More
Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More
Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More