Lebih lanjut katanya, pihak OJK sendiri dalam menerbitkan aturan startup itu telah menampung aspirasi dari pelaku keuangan yang konvesional. Langkah ini dilakukan agar aturan startup tidak akan merugikan pelaku keuangan yang sudah ada.
(Baca juga: Penjaminan Kredit Dibutuhkan Startup)
Di sisi lain OJK juga tidak ingin mematikan bisnis startup karena inovasi ini membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keuangan hingga ke pelosok.
“Kita justru mendorong, tapi prinsip-prinsip dan aspek keuangan, serta perlindungan konsumen tetap diperhatikan di dalam peraturan. Sehingga konsumen tidak dirugikan,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Generali Indonesia luncurkan GEN Prime Link, produk asuransi jiwa unit link atau PAYDI yang memiliki… Read More
Poin Penting Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari… Read More
Poin Penting Tiga pejabat kunci OJK kompak mundur di tengah tekanan pasar dan pelemahan tajam… Read More
Poin Penting Tugu Insurance (TUGU) meraih Best Stock Awards 2026 sektor keuangan kategori mid cap… Read More
Poin Penting Ketua DK OJK Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026,… Read More
Poin Penting Ketua DK OJK Mahendra Siregar, KE PMDK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner I.B.… Read More