Lebih lanjut katanya, pihak OJK sendiri dalam menerbitkan aturan startup itu telah menampung aspirasi dari pelaku keuangan yang konvesional. Langkah ini dilakukan agar aturan startup tidak akan merugikan pelaku keuangan yang sudah ada.
(Baca juga: Penjaminan Kredit Dibutuhkan Startup)
Di sisi lain OJK juga tidak ingin mematikan bisnis startup karena inovasi ini membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keuangan hingga ke pelosok.
“Kita justru mendorong, tapi prinsip-prinsip dan aspek keuangan, serta perlindungan konsumen tetap diperhatikan di dalam peraturan. Sehingga konsumen tidak dirugikan,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More