Keuangan

OJK Siap Kasih Izin Produk Asuransi Nelayan

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama perusahaan-perusahaan asuransi tengah menyiapkan produk bagi asuransi nelayan. Sehingga saat Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memutuskan menunjuk perusahaan asuransi ataupun konsorsium asuransi untuk mengerjakan proyek perlindungan bagi nelayan itu, OJK tinggal memproses izinnya.

“Kami mencoba merancang produk asuransi yang bisa melindungi nelayan, pertama asuransi jiwa, kalau dia meninggal dunia alami, tidak di laut, itu kita upayakan di-cover asuransi jiwa. Kemudian asuransi kecelakaan jika nelayan mengalami kecelakaan baik di darat atau laut, bisa meninggal atau dirawat,” kata Rianto, Kepala Bagian Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi OJK atas nama Ahmad Nasrulloh, Direktur Pengawasan Asuransi OJK dalam Forum Group Discussion “Mencari Asuransi Ideal untuk Nelayan” di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.

Dia mengatakan, jika anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk program asuransi nelayan itu benar-benar Rp250 miliar seperti pemberitaan maka setiap nelayan akan mendapat jatah premi Rp250.000. Dari jumlah itu menurutnya, akan dibagi dua untuk asuransi jiwa dan asuransi umum. Namun mengenai besaran uang pertanggungan dan santunan menurutnya masih dalam tahap pembahasan.

“OJK mendukung asuransi ini diterbitkan, yaitu dengan menerbitkan surat persetujuaan produk. Kami concern untuk perlindungan pemegang polisnya,” tukasnya.

Rianto mengatakan, saat ini perusahaan asuransi yang berminat ikut serta dalam program perlindungan itu cukup banyak. Namun biasanya program Pemerintah terkait dengan penggunaan APBN sehingga kemungkinan besar hanya melibatkan perusahaan asuransi pelat merah. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

1 hour ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

9 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago