Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Digital, dan Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ITSK) OJK, Hasan Fawzi. (Foto: Khoirifa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan menjaga integritas pasar modal Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi lintas lembaga, termasuk dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan terkait.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK selalu siap bekerja sama dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan kelembagaan masing-masing.
“Kami di OJK akan terus siap bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait lainnya, tentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kewenangan kelembagaan masing-masing,” ujar Hasan di Jakarta, Selasa (4/2).
Terkait dengan kasus yang saat ini tengah berproses, Hasan menyampaikan OJK akan menindaklanjutinya sesuai dengan peran dan mekanisme pengawasan yang berlaku di OJK. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga akan terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan secara akuntabel.
Baca juga: Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
“Setiap kebutuhan kelengkapan data maupun penyediaan informasi yang diperlukan untuk memperlancar proses hukum akan kami penuhi dan sediakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Senada, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, menuturkan pihaknya juga akan mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Hal tersebut kan sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Ya kami di bursa tentu mendukung, men-support aparat pemerintah hukum dalam menjalakan tugasnya,” ujar Nyoman.
Adapun, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di salah satu gedung perkantoran kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 3 Februari 2026, terkait dugaan tindak pidana di sektor pasar modal berupa praktik saham gorengan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang telah ditangani sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dalam perkara tersebut, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka. Dua di antaranya telah berstatus terpidana, yakni Junaedi (J) selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo (MML) dan Mugi Bayu (MB) selaku mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara tiga tersangka lainnya adalah BH selaku mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat Divisi PP3 BEI, DA selaku financial advisor, serta RE selaku project manager PT MML dalam rangka penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO).
Baca juga: Gozco Capital Agresif Tambah Saham BBYB, Kepemilikan Jadi 10,53 Persen
Ade mengungkapkan, dari hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa PT Multi Makmur Lemindo dengan kode saham PIPA sejatinya tidak memenuhi persyaratan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Hal tersebut disebabkan valuasi aset perusahaan yang dinilai tidak layak.
Dugaan keterlibatan PT Shinhan Sekuritas Indonesia, lanjut Ade, berkaitan dengan perannya sebagai penjamin emisi efek (underwriter) dalam proses IPO PT MML, yang mana PT MML meraih dana IPO senilai Rp97 miliar. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More