News Update

OJK Siap Banding Terkait Putusan Gugatan Bosowa

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan PT Bosowa Corporindo (Bosowa) terhadap OJK mengenai Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor 64/KDK.03/2020 dengan nomor perkara 178/G/2020/PTUN.JKT. Meskipun begitu, OJK mengaku akan memproses pengajuan banding.

Dalam putusannya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Bukopin Tbk tanggal 24 Agustus 2020.

“Terhadap putusan tersebut, OJK akan memproses pengajuan banding,” dikutip berdasarkan siaran pers OJK, Selasa 19 Januari 2021.

Selain itu, dalam putusannya PTUN juga memerintahkan atau Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT. Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Bukopin Tbk. tanggal 24 Agustus 2020 selama proses pemeriksaan sampai dengan adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

OJK menegaskan, bahwa operasional Bank Bukopin tidak akan terganggu, sehingga nasabah dan masyarakat dapat tetap melakukan transaksi dan layanan perbankan sebagaimana biasanya.

Sebagai informasi saja, sebelumnya Bosowa telah menggugat OJK karena merasa hak-haknya dianulir melalui surat perintah OJK yang meminta Bosowa memberi kuasa ke PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tim technical assistance Bukopin.

Dimana dalan RUPSLB Bukopin, Bosowa memilih meninggalkan rapat atau walkout karena menganggap Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali Bosowa selaku Pemengang Saham Pengendali bermasalah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Mudik Aman dan Nyaman, Bank Mandiri Hadirkan Posko Layanan untuk Pemudik

Jakarta – Bank Mandiri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama momen… Read More

13 hours ago

Waspada! Rupiah Terus Dihajar Dolar AS dan Utang RI Tembus Rp8.325 Triliun

Jakarta - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah. Saat penutupan… Read More

15 hours ago

Pastikan Kesehatan Pemudik, Komisi IX Minta Kemenkes Siaga Penuh

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya kesiapan Kementerian Kesehatan… Read More

16 hours ago

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Series, Ini Rinciannya

Jakarta - Menjelang Lebaran 2025, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)… Read More

17 hours ago

Perkuat Perlindungan Anak, Presiden Prabowo Teken PP Pengelolaan Sistem Elektronik

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik… Read More

17 hours ago

7 Tips dari PLN untuk Mengamankan Instalasi Listrik Rumah saat Ditinggal Mudik

Jakarta – PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman… Read More

17 hours ago