News Update

OJK Siap Banding Terkait Putusan Gugatan Bosowa

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan PT Bosowa Corporindo (Bosowa) terhadap OJK mengenai Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor 64/KDK.03/2020 dengan nomor perkara 178/G/2020/PTUN.JKT. Meskipun begitu, OJK mengaku akan memproses pengajuan banding.

Dalam putusannya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Bukopin Tbk tanggal 24 Agustus 2020.

“Terhadap putusan tersebut, OJK akan memproses pengajuan banding,” dikutip berdasarkan siaran pers OJK, Selasa 19 Januari 2021.

Selain itu, dalam putusannya PTUN juga memerintahkan atau Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT. Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Bukopin Tbk. tanggal 24 Agustus 2020 selama proses pemeriksaan sampai dengan adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

OJK menegaskan, bahwa operasional Bank Bukopin tidak akan terganggu, sehingga nasabah dan masyarakat dapat tetap melakukan transaksi dan layanan perbankan sebagaimana biasanya.

Sebagai informasi saja, sebelumnya Bosowa telah menggugat OJK karena merasa hak-haknya dianulir melalui surat perintah OJK yang meminta Bosowa memberi kuasa ke PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tim technical assistance Bukopin.

Dimana dalan RUPSLB Bukopin, Bosowa memilih meninggalkan rapat atau walkout karena menganggap Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali Bosowa selaku Pemengang Saham Pengendali bermasalah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

16 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

16 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

16 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

18 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

18 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

21 hours ago