Perbankan

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting

  • OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS hingga 10 Desember 2025.
  • Proses konsolidasi masih berlanjut, dengan 226 BPR/BPRS lainnya dalam tahap penggabungan menjadi 79 BPR/BPRS.
  • OJK juga memperkuat BPD melalui skema KUB, dengan menyelesaikan perizinan 10 BPD yang tergabung dalam 4 Grup KUB.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah menyetujui konsolidasi terhadap 130 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sepanjang 2025.

Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa hingga 10 Desember 2025, OJK telah menyelesaikan persetujuan penggabungan BPR dan BPRS dalam rangka konsolidasi dari 130 BPR/BPRS menjadi 45 BPR/BPRS.

“Sampai dengan posisi 10 Desember 2025, OJK telah menyelesaikan persetujuan penggabungan BPR/S dalam rangka konsolidasi dari 130 BPR/S menjadi 45 BPR/S,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Rabu, 24 Desember 2025.

Baca juga: Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Selain konsolidasi yang telah disetujui, OJK saat ini juga tengah memproses penggabungan lanjutan terhadap 226 BPR/BPRS yang ditargetkan menjadi 79 BPR/BPRS.

Langkah konsolidasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan struktur perbankan rakyat agar lebih sehat, efisien, dan berdaya saing.

Baca juga: OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Tetap Positif, Ini Alasannya

OJK Perkuat BPD lewat Skema KUB

Tak hanya BPR, OJK juga melakukan konsolidasi pada Bank Pembangunan Daerah (BPD). OJK tercatat telah menyelesaikan perizinan Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk 10 BPD yang tergabung dalam 4 Grup KUB.

“OJK telah menyelesaikan perizinan KUB (Kelompok Usaha Bank) untuk 10 (sepuluh) BPD yang tergabung ke dalam 4 (empat) Grup KUB,” jelasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

40 mins ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

1 hour ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

1 hour ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

2 hours ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

2 hours ago