Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat itikad baik dari Bank Mayapada dalam pemenuhan penguatan permodalan bank. Pada akhir Juni 2023 lalu, pemegang saham Bank Mayapada telah merealisasikan komitmen penguatan permodalan dengan melakukan tambahan setoran modal sejumlah Rp3 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan setoran permodalan tersebut akan membantu perbaikan kinerja Bank pada saat ini dan di waktu yang akan datang.
“Disamping itu, Bank perlu melakukan langkah-langkah penguatan permodalan untuk mendukung peningkatan kinerja dan pengembangan usaha,” ujar Dian dalam keterangannya kepada Infobanknews, Rabu 12 Juli 2023.
Baca juga: Jreng! Dato’ Sri Tahir Setor Modal Jumbo Rp3 Triliun ke Bank Mayapada
Selanjutnya, terkait penyelesaian kasus aset bermasalah sebagai akibat wan prestasi debitur, OJK juga akan terus memantau dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Dian melanjutkan, kasus sengketa perdata antara suatu bank dan nasabah dapat saja terjadi dari waktu ke waktu, sehingga OJK mengharapkan masyarakat dan media dapat lebih bijak dan rasional dalam menyikapi persoalan tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif bagi bank.
“Ke depan, OJK juga meminta media untuk terus bersama menjaga iklim dan situasi perbankan yang kondusif sehingga dapat menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia,” kata Dian.
Menurut catatan Biro Riset Infobank, dengan setoran modal Rp3 triliun akan meningkatkan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 15 persen dan meningkatkan modal sendiri (modal inti ditambah cadangan) menjadi sebesar Rp18 triliun.
Baca juga: Ted Sioeng, Debitur “Sontoloyo” Pulanglah Selesaikan Kredit Macetmu di Bank Mayapada
Selain itu, pemegang saham selalu komitmen untuk terus membesarkan Bank Mayapada dengan komitmen setoran modal sehingga bank terus berkembang,”Saya sebagai pemegang saham pengendali punya komitmen kuat dengan membesarkan bank ini dengan bukti setoran modal,” kata Dato’ Sri Tahir kepada Infobank beberapa waktu lalu.
Lebih jauh menurut catatan Infobank, pemegang saham punya komiten dan kooperatif. Juga, selain dukungan pemegang saham berupa tambahan modal, dari nasabah dengan peningkatan dana pihak ketiga menjadi kekuatan bagi perkembangan Bank Mayapada saat ini, dan tentu dukungan dari OJK dalam pengawasan dan pembinaan selama ini.
Dian menambahkan, saat ini OJK sedang fokus dalam upaya penegakan integritas sistem perbankan dan keuangan secara menyeluruh, serta menutup celah potensi terjadinya kejahatan ekonomi melalui rekayasa hukum dan/atau keuangan yang berpotensi mengganggu integritas sistem Perbankan dan stabilitas sistem keuangan Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More