Nasional

OJK Serahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham SWAT ke Kejari Boyolali

Poin Penting

  • OJK menyerahkan tersangka SAS dalam kasus tindak pidana pasar modal SWAT ke Kejari Boyolali, melengkapi empat tersangka yang telah ditetapkan.
  • Para tersangka diduga merekayasa transaksi dan IPO saham SWAT di BEI pada 2018 menggunakan rekening efek nominee untuk menciptakan harga semu.
  • Transaksi nominee mencapai 60.121 kali senilai Rp230,89 miliar; tersangka dijerat Pasal 91 dan/atau 92 juncto Pasal 104 UU Pasar Modal.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan proses hukum kasus tindak pidana pasar modal PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) dengan menyerahkan satu tersangka berinisial SAS kepada Kejaksaan Negeri Boyolali, Jawa Tengah, pada 28 Januari 2026.

Sebelumnya, pada 13 Januari 2026, OJK telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Boyolali.

“Dengan penyerahan tersangka SAS ini, proses penanganan perkara dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 13 Februari 2026.

Baca juga: OJK Serahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham  Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

Lebih lanjut, perkara tindak pidana pasar modal tersebut terjadi pada periode Juni hingga Juli 2018 di Pasar Reguler Bursa Efek Indonesia. 

Dalam perkara ini, para tersangka diduga bersekongkol melakukan transaksi saham SWAT menggunakan rekening efek pihak nominee melalui sembilan perusahaan efek. Praktik tersebut menciptakan gambaran semu harga saham dan memengaruhi keputusan investasi masyarakat.

Modus operandi dilakukan dengan merekayasa pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO) SWAT melalui penggunaan rekening efek dan rekening bank pihak nominee, termasuk milik pegawai dan perusahaan cangkang. Rekening tersebut dikendalikan para tersangka sebagai beneficial owner untuk memperoleh penjatahan saham dan bertransaksi di pasar sekunder.

Transaksi melalui rekening nominee tercatat sebanyak 60.121 kali atau sekitar 10 persen dari total transaksi, dengan volume 639.778.200 saham (14,7 persen) dan nilai mencapai Rp230,89 miliar (13,3 persen).

Empat Tersangka dan Jerat Hukum

Berdasarkan hasil penyidikan, OJK menetapkan empat tersangka, yakni SAS selaku Direktur Utama SWAT; CKN dan SB masing-masing sebagai General Manager dan pegawai bagian keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk; serta H selaku wirausaha.

Para tersangka dijerat Pasal 91 dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Baca juga: Rumor Suahasil-Misbakhun Masuk Bursa Pimpinan OJK Dibantah, Purbaya Angkat Bicara

OJK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan guna menjaga integritas pasar modal serta melindungi investor dan masyarakat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Target 102 Ribu Orang Diberangkatkan

Poin Penting Program mudik gratis BUMN 2026 menargetkan lebih dari 100 ribu pemudik diberangkatkan ke… Read More

2 mins ago

Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Caranya!

Poin Penting PINTAR BI membuka pemesanan tukar uang Lebaran 2026 mulai 13-14 Februari sesuai wilayah.… Read More

28 mins ago

BCA Mau Gelar RUPST 12 Maret 2026, Intip Agendanya

Poin Penting BCA dijadwalkan akan menggelar RUPST Tahun Buku 2025 pada Kamis, 12 Maret di… Read More

2 hours ago

Portofolio Pembiayaan EV Adira Finance Didominasi Mobil Listrik

Poin Penting Pembiayaan mobil listrik di Adira Finance jauh lebih besar dibandingkan motor listrik. Porsi… Read More

3 hours ago

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah, Pengamat dan APPI Buka Suara

Poin Penting Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta menyegel sejumlah toko Tiffany & Co… Read More

4 hours ago

Kantongi Laba Rp954 Miliar di 2025, Begini Strategi BRI Life Pacu Kinerja 2026

Poin Penting PT Asuransi BRI Life membukukan laba Rp954 miliar pada 2025, naik 25,4 persen… Read More

4 hours ago