Jakarta – Belakangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyentil industri perbankan yang menilai besaran rasio dividend payout ratio yang digelontorkan kepada pemegang saham terlalu besar.
Pasalnya, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih krusial seperti investasi dalam transformasi dan inovasi digital. Terutama memperkuat sistem keamanan siber di sektor perbankan.
Menyikapi hal tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) misalnya, sebagai perbankan nasional, BCA pada prinsipnya akan selalu memperhatikan kebijakan dan saran dari pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan dalam mendukung praktik perbankan dengan asas kehati-hatian.
Sehubungan dengan pembagian dividend payout ratio, Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya akan senantiasa mengkaji dividend payout ratio untuk menjaga keseimbangan antara posisi permodalan yang kokoh, pengembangan bisnis bank maupun entitas anak.
“Termasuk pemutakhiran standar dan teknologi keamanan, dan memperhatikan kepentingan pemegang saham,” jelasnya, saat dihubungi Infobanknews, Jumat, 7 Juli 2023.
Baca juga: Terlalu Besar, Rasio Dividen Perbankan Perlu Diatur
Ia menegaskan, BCA berkomitmen untuk mengelola likuiditas dan pencadangan kredit secara pruden mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam penerapan manajemen risiko.
Perlu diketahui, BCA sendiri menjadi salah satu dari empat emiten big caps yang mengguyur dividen jumbo kepada pemegang sahamnya.
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Bank BCA mendapatkan laba bersih selama tahun buku 2022 sebesar Rp40,7 triliun.
RUPST juga memutuskan penggunaan laba antara lain dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp205 per saham. Adapun manajemen BCA telah memutuskan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp25,3 triliun.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar khawatir pembagian dividen jumbo bisa menghambat bank untuk melakukan investasi, terutama dalam mendukung transformasi dan inovasi yang sangat dibutuhkan.
“Juga untuk memperkuat sistem perbankan dari serangan siber, pengembangan SDM maupun membentuk CKPN yang memadai dalam menjaga proses exit dari restukturisasi dari pandemi secara mulus,” ujar Mahendra dalam Rapat Umum Anggota IBI 2023, Selasa 4 Juli 2023.
Baca juga: OJK Soroti Rasio Dividen Perbankan Terlalu Tinggi, Begini Tanggapan BSI
Oleh karenanya, di tengah ketidakpastian global, dia mengimbau kepada pelaku perbankan untuk tetap berdaya tahan dalam menghadapi tantangan ke depan. Dengan melakukan langkah-langkah penguatan dari sisi manajemen risiko, adaptasi teknologi dan peningkatan kualitas SDM. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More