Perbankan

OJK ‘Sentil’ Rasio Dividen Bank Kegedean, Ini Respon BCA

Jakarta – Belakangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyentil industri perbankan yang menilai besaran rasio dividend payout ratio yang digelontorkan kepada pemegang saham terlalu besar.

Pasalnya, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih krusial seperti investasi dalam transformasi dan inovasi digital. Terutama memperkuat sistem keamanan siber di sektor perbankan.

Menyikapi hal tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) misalnya, sebagai perbankan nasional, BCA pada prinsipnya akan selalu memperhatikan kebijakan dan saran dari pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan dalam mendukung praktik perbankan dengan asas kehati-hatian.

Sehubungan dengan pembagian dividend payout ratio, Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya akan senantiasa mengkaji dividend payout ratio untuk menjaga keseimbangan antara posisi permodalan yang kokoh, pengembangan bisnis bank maupun entitas anak.

“Termasuk pemutakhiran standar dan teknologi keamanan, dan memperhatikan kepentingan pemegang saham,” jelasnya, saat dihubungi Infobanknews, Jumat, 7 Juli 2023.

Baca juga: Terlalu Besar, Rasio Dividen Perbankan Perlu Diatur

Ia menegaskan, BCA berkomitmen untuk mengelola likuiditas dan pencadangan kredit secara pruden mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam penerapan manajemen risiko.

Perlu diketahui, BCA sendiri menjadi salah satu dari empat emiten big caps yang mengguyur dividen jumbo kepada pemegang sahamnya. 

Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Bank BCA mendapatkan laba bersih selama tahun buku 2022 sebesar Rp40,7 triliun.

RUPST juga memutuskan penggunaan laba antara lain dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp205 per saham. Adapun manajemen BCA telah memutuskan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp25,3 triliun.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar khawatir pembagian dividen jumbo bisa menghambat bank untuk melakukan investasi, terutama dalam mendukung transformasi dan inovasi yang sangat dibutuhkan.

“Juga untuk memperkuat sistem perbankan dari serangan siber, pengembangan SDM maupun membentuk CKPN yang memadai dalam menjaga proses exit dari restukturisasi dari pandemi secara mulus,” ujar Mahendra dalam Rapat Umum Anggota IBI 2023, Selasa 4 Juli 2023.

Baca juga: OJK Soroti Rasio Dividen Perbankan Terlalu Tinggi, Begini Tanggapan BSI

Oleh karenanya, di tengah ketidakpastian global, dia mengimbau kepada pelaku perbankan untuk tetap berdaya tahan dalam menghadapi tantangan ke depan. Dengan melakukan langkah-langkah penguatan dari sisi manajemen risiko, adaptasi teknologi dan peningkatan kualitas SDM. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

24 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago