Perbankan

OJK ‘Sentil’ Rasio Dividen Bank Kegedean, Ini Respon BCA

Jakarta – Belakangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyentil industri perbankan yang menilai besaran rasio dividend payout ratio yang digelontorkan kepada pemegang saham terlalu besar.

Pasalnya, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih krusial seperti investasi dalam transformasi dan inovasi digital. Terutama memperkuat sistem keamanan siber di sektor perbankan.

Menyikapi hal tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) misalnya, sebagai perbankan nasional, BCA pada prinsipnya akan selalu memperhatikan kebijakan dan saran dari pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan dalam mendukung praktik perbankan dengan asas kehati-hatian.

Sehubungan dengan pembagian dividend payout ratio, Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya akan senantiasa mengkaji dividend payout ratio untuk menjaga keseimbangan antara posisi permodalan yang kokoh, pengembangan bisnis bank maupun entitas anak.

“Termasuk pemutakhiran standar dan teknologi keamanan, dan memperhatikan kepentingan pemegang saham,” jelasnya, saat dihubungi Infobanknews, Jumat, 7 Juli 2023.

Baca juga: Terlalu Besar, Rasio Dividen Perbankan Perlu Diatur

Ia menegaskan, BCA berkomitmen untuk mengelola likuiditas dan pencadangan kredit secara pruden mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam penerapan manajemen risiko.

Perlu diketahui, BCA sendiri menjadi salah satu dari empat emiten big caps yang mengguyur dividen jumbo kepada pemegang sahamnya. 

Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Bank BCA mendapatkan laba bersih selama tahun buku 2022 sebesar Rp40,7 triliun.

RUPST juga memutuskan penggunaan laba antara lain dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp205 per saham. Adapun manajemen BCA telah memutuskan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp25,3 triliun.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar khawatir pembagian dividen jumbo bisa menghambat bank untuk melakukan investasi, terutama dalam mendukung transformasi dan inovasi yang sangat dibutuhkan.

“Juga untuk memperkuat sistem perbankan dari serangan siber, pengembangan SDM maupun membentuk CKPN yang memadai dalam menjaga proses exit dari restukturisasi dari pandemi secara mulus,” ujar Mahendra dalam Rapat Umum Anggota IBI 2023, Selasa 4 Juli 2023.

Baca juga: OJK Soroti Rasio Dividen Perbankan Terlalu Tinggi, Begini Tanggapan BSI

Oleh karenanya, di tengah ketidakpastian global, dia mengimbau kepada pelaku perbankan untuk tetap berdaya tahan dalam menghadapi tantangan ke depan. Dengan melakukan langkah-langkah penguatan dari sisi manajemen risiko, adaptasi teknologi dan peningkatan kualitas SDM. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bos OJK: Konsep IKN Financial Center Berbeda dengan Aktivitas Keuangan Lain

Balikpapan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan konsep pembangunan IKN Financial Center (pusat keuangan)… Read More

16 mins ago

Ikonik! Bank Mandiri Groundbreaking Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

Banten - Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan melangsungkan groundbreaking… Read More

38 mins ago

Apa Kabar Anti Scam Center? Ini Jawaban OJK

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan ‘molornya’ peluncuran Anti Scam Center (ASC) sebagai… Read More

2 hours ago

Awal Oktober 2024, Aliran Modal Asing Rp570 Miliar Masuk RI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal pekan Oktober 2024, aliran modal asing masuk atau capital… Read More

2 hours ago

Di Tengah Isu Divestasi ANZ-Gunawan, Begini Laju Saham Panin Bank

Jakarta - Pemegang saham substansial PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin, yakni… Read More

2 hours ago

Rapor IHSG Sepekan: Turun 2,61 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.531 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago