Ilustrasi: OJK selesaikan 115 perkara pidana hingga November 2023/Foto : M.Zulfikar
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menangani perkara pelanggaran tindak pidana di sektor jasa keuangan sebanyak 115 perkara hingga November 2023.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam Lumban Tobing menjelaskan perkara pidana di jasa keuangan tersebut merupakan P-21, artinya berkas lengkap diserahkan ke kejaksaan dengan tersangka dan barang buktinya.
“Saat ini kita menangani perkara sudah 115 perkara total P-21. P-21 ini adalah berkas yang lengkap sejak tahun 2017,” ujar Tongam dalam acara Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU PPSK, Kamis 23 November 2023.
Baca juga: Ini Empat Fokus OJK dalam Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa keuangan
Dia membeberkan dari total kasus perkara pidana jasa keuangan tersebut, industri perbankan yang paling banyak dalam kasus tindak pidana, yakni terdapat 90 perkara. Kemudian, disusul oleh industri keuangan non-bank (IKNB) sebanyak 20 perkara, dan pasar modal sebanyak 5 perkara.
“Ada perkara perbankan paling banyak 90 perkara, pasar modal 5 dan IKNB 20 perkara. Ini profil dari tugas-tugas di OJK, penyidik kita hanya 16 tapi kita mampu menyelesaikan 115 perkara beberapa tahun ini,” imbuhnya.
Selain itu, berdasarkan wilayah, perkara terbanyak berada di Jakarta sebanyak 26 perkara, Bali 17 perkara, Jawa Timur 16 perkara, Jawa Barat 12 perkara, Pulau Sumatera 12 perkara, dan Sulawesi 7 perkara.
Baca juga: Awas! OJK Ingatkan Modus Penipuan Link WhatsApp Masih Mengintai
Kemudian, Maluku, Kalimantan, dan Jawa Tengah masing-masing 6 perkara. Lalu, Yogyakarta dan Banten masing-masing sebanyak 3 perkara.
“Kebanyakan itu memang di daerah di Jakarta ada 26 perkara kemudian daerah Bali ada 17, jadi kebanyakan di kota-kota yang memang sangat banyak kebutuhan-kebutuhan perekonomian tentunya,” paparnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More