Ilustrasi: OJK selesaikan 115 perkara pidana hingga November 2023/Foto : M.Zulfikar
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menangani perkara pelanggaran tindak pidana di sektor jasa keuangan sebanyak 115 perkara hingga November 2023.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam Lumban Tobing menjelaskan perkara pidana di jasa keuangan tersebut merupakan P-21, artinya berkas lengkap diserahkan ke kejaksaan dengan tersangka dan barang buktinya.
“Saat ini kita menangani perkara sudah 115 perkara total P-21. P-21 ini adalah berkas yang lengkap sejak tahun 2017,” ujar Tongam dalam acara Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU PPSK, Kamis 23 November 2023.
Baca juga: Ini Empat Fokus OJK dalam Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa keuangan
Dia membeberkan dari total kasus perkara pidana jasa keuangan tersebut, industri perbankan yang paling banyak dalam kasus tindak pidana, yakni terdapat 90 perkara. Kemudian, disusul oleh industri keuangan non-bank (IKNB) sebanyak 20 perkara, dan pasar modal sebanyak 5 perkara.
“Ada perkara perbankan paling banyak 90 perkara, pasar modal 5 dan IKNB 20 perkara. Ini profil dari tugas-tugas di OJK, penyidik kita hanya 16 tapi kita mampu menyelesaikan 115 perkara beberapa tahun ini,” imbuhnya.
Selain itu, berdasarkan wilayah, perkara terbanyak berada di Jakarta sebanyak 26 perkara, Bali 17 perkara, Jawa Timur 16 perkara, Jawa Barat 12 perkara, Pulau Sumatera 12 perkara, dan Sulawesi 7 perkara.
Baca juga: Awas! OJK Ingatkan Modus Penipuan Link WhatsApp Masih Mengintai
Kemudian, Maluku, Kalimantan, dan Jawa Tengah masing-masing 6 perkara. Lalu, Yogyakarta dan Banten masing-masing sebanyak 3 perkara.
“Kebanyakan itu memang di daerah di Jakarta ada 26 perkara kemudian daerah Bali ada 17, jadi kebanyakan di kota-kota yang memang sangat banyak kebutuhan-kebutuhan perekonomian tentunya,” paparnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More