Keuangan

OJK Selesaikan 115 Perkara Pidana di Jasa Keuangan, Paling Banyak Sektor Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menangani perkara pelanggaran tindak pidana di sektor jasa keuangan sebanyak 115 perkara hingga November 2023.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam Lumban Tobing menjelaskan perkara pidana di jasa keuangan tersebut merupakan P-21, artinya berkas lengkap diserahkan ke kejaksaan dengan tersangka dan barang buktinya.

“Saat ini kita menangani perkara sudah 115 perkara total P-21. P-21 ini adalah berkas yang lengkap sejak tahun 2017,” ujar Tongam dalam acara Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU PPSK, Kamis 23 November 2023.

Baca juga: Ini Empat Fokus OJK dalam Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa keuangan

Dia membeberkan dari total kasus perkara pidana jasa keuangan tersebut, industri perbankan yang paling banyak dalam kasus tindak pidana, yakni terdapat 90 perkara. Kemudian, disusul oleh industri keuangan non-bank (IKNB) sebanyak 20 perkara, dan pasar modal sebanyak 5 perkara.

“Ada perkara perbankan paling banyak 90 perkara, pasar modal 5 dan IKNB 20 perkara. Ini profil dari tugas-tugas di OJK, penyidik kita hanya 16 tapi kita mampu menyelesaikan 115 perkara beberapa tahun ini,” imbuhnya.

Selain itu, berdasarkan wilayah, perkara terbanyak berada di Jakarta sebanyak 26 perkara, Bali 17 perkara, Jawa Timur 16 perkara, Jawa Barat 12 perkara, Pulau Sumatera 12 perkara, dan Sulawesi 7 perkara.

Baca juga: Awas! OJK Ingatkan Modus Penipuan Link WhatsApp Masih Mengintai

Kemudian, Maluku, Kalimantan, dan Jawa Tengah masing-masing 6 perkara. Lalu, Yogyakarta dan Banten masing-masing sebanyak 3 perkara.

“Kebanyakan itu memang di daerah di Jakarta ada 26 perkara kemudian daerah Bali ada 17, jadi kebanyakan di kota-kota yang memang sangat banyak kebutuhan-kebutuhan perekonomian tentunya,” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

18 mins ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

7 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

8 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

9 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

10 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

11 hours ago