Keuangan

OJK: Sektor Keuangan Jangan Kalah Sama Covid-19

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan stimulus terhadap industri jasa keuangan nasional guna menjaga stabilitas industri agar dapat bertahan di tengah hantaman Pandemi Covid-19. Langkah OJK ini hal yang penting mengingat, sektor jasa keuangan memiliki efek domino terhadap berbagai sektor terutama sektor rill.

“Sektor keuangan tidak boleh collapse di depan. Harus dijaga untuk bisa sharing pain membantu sektor riil terutama UMKM yang banyak menghadapi kesulitan,” ujar Direktur Eksekutif Pengaturan dan Penelitian Perbankan OJK Herlianto Anung dalam webinar bertajuk “Peranan BUMD di Masa Sulit” yang digelar Infobank, di Jakarta, 6 Mei 2020.

Anung juga menegaskan, OJK telah melihat dalam jangka panjang mengenai dampak virus corona kepada perekonomian Indonesia sejak Februari atau sebelum virus mematikan tersebut masuk ke Indonesia pada Maret 2020.

“OJK sudah melihat dalam jangka panjang mengenai dampak virus mematikan itu kepada perekonomian Indonesia. Forward looking ini dilakukan guna memetakan agar sektor keuangan tetap bertahan,” ujar Anung.

Lebih lanjut Anung menilai, bahwa saat ini ekonomi Indonesia belum masuk fase krisis lantaran pertumbuhan penyaluran kredit perbankan di Indonesia masih pada tingkat aman. Adapun OJK mencatat kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan per Maret 2020 masih tumbuh positif.

Berdasarkan data OJK per Maret 2020, kredit perbankan tumbuh 1,69% (YtD) bila dibandingkan dengan akhir tahun 2019. Namun secara tahunan masih tumbuh 7,95% (YoY). Menurutnya Bank semakin selektif dalam penyaluran kredit di tengah persepsi tingginya risiko kredit seiring dampak pandemi Covid 19.

Sedangkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) dari awal Januari hingga Maret 2020 hanya tumbuh 3,60% (YtD) namun secara tahunan masih tumbuh 9,54% (YoY).

Di satu sisi, tekanan resiko kredit masih membayangi industri perbankan terlihat dari rasio non performing loan (NPL) yang terus naik pada Februari 2020 di 2,79% meskipun ada sedikit penurunan di Maret 2020 menjadi 2,77%.

Meski kondisi ekonomi Indonesia masih relatif aman, Anung tidak menampik kebijakan PSBB telah memberikan imbas terhadap sektor riil. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 2,97% pada kuartal I-2020. (*) Dicky F Maulana

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Hijra Bank-Kemenparekraf Sepakat Salurkan Pembiayaan Syariah Berbasis HAKI Pertama di Indonesia

Jakarta - Hijra Bank bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat untuk menyalurkan skema pembiayaan syariah… Read More

7 mins ago

Cadangan Devisa RI Turun Tipis jadi USD149,9 Miliar di September 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia menurun tipis. Pada akhir September 2024 cadangan… Read More

37 mins ago

Tanggapi Deflasi 5 Bulan Beruntun, Jokowi Bilang Begini

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait penurunan deflasi lima bulan beruntun… Read More

2 hours ago

Akun Nasabah Bank of America Sempat Tak Bisa Diakses, Ditemukan 20.266 Layanan Akun Terhenti

Jakarta - Bank of America menyatakan bahwa masalah teknis yang membuat banyak konsumennya kesulitan mengakses… Read More

2 hours ago

Pertahanan 3 Lapis dalam Pengelolaan UMKM

Oleh Babay Parid Wazdi, Dirut Bank SUMUT dan Pemerhati UMKM DI ZAMAN sekarang ini, banyak… Read More

3 hours ago

Awal Pekan, IHSG Dibuka pada Zona Hijau ke Level 7.509

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB (7/10) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago