Keuangan

OJK: Sektor Keuangan Jangan Kalah Sama Covid-19

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan stimulus terhadap industri jasa keuangan nasional guna menjaga stabilitas industri agar dapat bertahan di tengah hantaman Pandemi Covid-19. Langkah OJK ini hal yang penting mengingat, sektor jasa keuangan memiliki efek domino terhadap berbagai sektor terutama sektor rill.

“Sektor keuangan tidak boleh collapse di depan. Harus dijaga untuk bisa sharing pain membantu sektor riil terutama UMKM yang banyak menghadapi kesulitan,” ujar Direktur Eksekutif Pengaturan dan Penelitian Perbankan OJK Herlianto Anung dalam webinar bertajuk “Peranan BUMD di Masa Sulit” yang digelar Infobank, di Jakarta, 6 Mei 2020.

Anung juga menegaskan, OJK telah melihat dalam jangka panjang mengenai dampak virus corona kepada perekonomian Indonesia sejak Februari atau sebelum virus mematikan tersebut masuk ke Indonesia pada Maret 2020.

“OJK sudah melihat dalam jangka panjang mengenai dampak virus mematikan itu kepada perekonomian Indonesia. Forward looking ini dilakukan guna memetakan agar sektor keuangan tetap bertahan,” ujar Anung.

Lebih lanjut Anung menilai, bahwa saat ini ekonomi Indonesia belum masuk fase krisis lantaran pertumbuhan penyaluran kredit perbankan di Indonesia masih pada tingkat aman. Adapun OJK mencatat kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan per Maret 2020 masih tumbuh positif.

Berdasarkan data OJK per Maret 2020, kredit perbankan tumbuh 1,69% (YtD) bila dibandingkan dengan akhir tahun 2019. Namun secara tahunan masih tumbuh 7,95% (YoY). Menurutnya Bank semakin selektif dalam penyaluran kredit di tengah persepsi tingginya risiko kredit seiring dampak pandemi Covid 19.

Sedangkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) dari awal Januari hingga Maret 2020 hanya tumbuh 3,60% (YtD) namun secara tahunan masih tumbuh 9,54% (YoY).

Di satu sisi, tekanan resiko kredit masih membayangi industri perbankan terlihat dari rasio non performing loan (NPL) yang terus naik pada Februari 2020 di 2,79% meskipun ada sedikit penurunan di Maret 2020 menjadi 2,77%.

Meski kondisi ekonomi Indonesia masih relatif aman, Anung tidak menampik kebijakan PSBB telah memberikan imbas terhadap sektor riil. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 2,97% pada kuartal I-2020. (*) Dicky F Maulana

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

3 hours ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

3 hours ago

Kinerja 2025 Ciamik, Saham BBCA Diproyeksi Kembali Menguat

Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More

4 hours ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

4 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 7.458

Poin Penting IHSG menguat signifikan 2,07 persen ke level 7.458,49, didorong dominasi saham naik (485… Read More

4 hours ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

4 hours ago