Keuangan

OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Meski begitu, OJK mencermati dan melakukan asesmen berkala terhadap perkembangan kondisi geopolitik global yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, lembaga-lembaga internasional kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2025 dan 2026.

Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia dan OECD menilai bahwa ketidakpastian perkembangan geopolitik masih membayangi prospek pemulihan ekonomi ke depan.

Kemudian, ketidakpastian perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok sedikit menurun setelah tercapainya kerangka kesepakatan dagang antara kedua negara.

Baca juga: OJK Sebut Kaum Perempuan Punya Kontribusi Besar terhadap Ekonomi Nasional, Ini Buktinya!

Di sisi lain, tensi geopolitik terlihat kembali meningkat, terutama di kawasan timur-tengah seiring terjadinya Perang Israel dan Iran, disusul serangan AS terhadap fasilitas nuklir utama di Iran. Namun, tekanan terhadap pasar keuangan dan harga minyak mereda setelah gencatan senjata Israel dan Iran diberlakukan. 

“Di tengah perkembangan itu, indikator ekonomi global menunjukkan tren moderasi dan sebagian besar di bawah ekspektasi perakhiran sebelumnya. Hal ini mendorong kebijakan fiskal dan moneter global yang lebih akomodatif,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDK, Selasa, 8 Juli 2025.

Di AS, kata Mahendra, meski outlook pertumbuhan ekonomi diturunkan, Bank Sentral Amerika atau The Fed masih belum menurunkan suku bunga dan mempertahankannya di kisaran 4,25 persen sampai 4,5 persen. Sebab, the Fed tengah menunggu kejelasan kebijakan tarif dan dampaknya terhadap inflasi.

Sementara itu, perekonomian domestik masih menunjukkan resiliensi di tengah tekanan global. Laju inflasi terus menurun, dengan inflasi inti tercatat termoderasi di level 2,37 persen.

Dari sisi eksternal, neraca perdagangan pada Mei 2025 mencatatkan surplus cukup besar setelah sempat mengalami tekanan pada bulan sebelumnya.

Kinerja ekspor menunjukkan perbaikan, terutama didorong oleh pertumbuhan positif pada ekspor produk pertanian dan manufaktur dalam tiga bulan terakhir.

“Peningkatan ini berhasil mengimbangi penurunan yang terjadi pada ekspor produk pertambangan dan komoditas lainnya,” jelasnya.

Baca juga: Industri Asuransi Struggle, Akankah OJK Memperpanjang Deadline Permodalan?

Dalam hal ini, OJK mencermati dan melakukan asesmen berkala terhadap perkembangan kondisi geopolitik global yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan dan kinerja debitur sektor riil yang memiliki exposure terhadap risiko terkait.

Di samping itu, kata Mahendra, OJK juga meminta lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen atas perkembangan terkini dan melakukan asesmen lanjutan.

“Ini diharapkan mampu mengambil langkah antisipatif untuk memitigasi potensi peningkatan risiko,” tutupnya (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

8 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

9 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

9 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

10 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

10 hours ago