Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi sistem keuangan nasional masih tetap stabil hingga Kuartal III 2021. Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK mencatat kondisi ini tercermin dari angka pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring mulai terkendalinya pandemi Covid 19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.
“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo, Kamis, 28 Oktober 2021.
Kepercayaan terhadap prospek perekonomian Indonesia ditunjukkan dengan net buy oleh nonresiden di pasar modal. Hingga 22 Oktober 2021, non residen mencatakan inflow sebesar Rp6,07 triliun (net buy Rp9,89 triliun di pasar saham dan net sell sebesar Rp3,82 triliun di pasar SBN)
IHSG tercatat naik ke level 6,644 atau menguat 5,7% mtd. Sementara, pasar SBN terpantau relatif stabil dengan rerata yield SBN naik 1,2 bps.
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah mencapai nilai Rp273,9 triliun atau meningkat 282,8% dari periode yang sama tahun lalu, dengan terdapat 40 emiten baru. Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang masih dalam proses dari 82 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp43,32 triliun.
Kredit perbankan pada bulan September 2021 juga kembali meningkat dan tumbuh sebesar 2,21% yoy (3,12% ytd). Secara sektoral, kredit sektor utama tercatat mengalami peningkatan terutama pada sektor manufaktur dengan peningkatan sebesar Rp16,4 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,69% yoy.
Sektor asuransi pada periode yang sama menghimpun premi pada bulan September 2021 sebesar Rp22,2 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp15,1 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp7,1 triliun.
Selanjutnya, fintech P2P lending pada September 2021 mencatatkan kenaikan outstanding pembiayaan sebesar Rp1,38 triliun (Ytd: Rp12,16 triliun) atau tumbuh sebesar 116,2% yoy. Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih berada di zona kontraksi dengan tumbuh -7,0% yoy.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada September 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (NPL net: 1,04%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan September 2021 turun pada 3,85%. Selain itu, Posisi Devisa Neto September 2021 sebesar 1,82% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,8% dan 33,53%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Sementara, permodalan lembaga jasa keuangan terpantau pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 25,24%, jauh di atas threshold.
Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 587,74% dan 341,61%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95x, jauh di bawah batas maksimum 10x. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More