Keuangan

OJK Segera Terbitkan Aturan Modal Minimum Perusahaan Asuransi, Simak Rinciannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mengumumkan bahwa Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Perizinan dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi atau Reasuransi direncanakan terbit pada kuartal IV-2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa dalam ketentuan peningkatan permodalan bagi perusahaan asuransi atau reasuransi akan dibagi menjadi dua kelompok, yakni Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1 dan 2.

Baca juga: OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Terkontraksi 1,57 Persen jadi Segini

“Perusahaan asuransi yang masuk KPPE 1 wajib memiliki ekuitas minimum sebesar Rp500 miliar dan KPPE 2 sebesar Rp1 triliun yang wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2028,” ucap Ogi secara tertulis di Jakarta, 1 November 2023.

Lalu, Ogi juga menjelaskan bahwa, untuk perusahaan asuransi atau reasuransi yang belum dapat memenuhi modal minimum hingga tenggat waktu yang telah ditentukan akan masuk ke dalam Kelompok Usaha Perasuransian (KUPA).

“Perusahaan yang tidak mampu memenuhi ekuitas minimum sebagai KPPE 1 dapat menjadi perusahaan anak dalam KUPA yang dipimpin oleh satu perusahaan asuransi atau reasuransi sebagai perusahaan induk yang masuk KPPE 2,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Bakal Terapkan STTD untuk Agen Asuransi, Begini Respon PAAI

Ogi menambahkan bahwa, hingga saat ini belum ada perusahaan asuransi yang mengumumkan masuk ke dalam KUPA. Para pelaku industri justru masih berusaha untuk meningkatkan modalnya.

“Fokus utama bagi industri saat ini adalah mempersiapkan peningkatan ekuitas pada tahap satu yang akan jatuh tempo 31 Desember 2023, misalnya, ekuitas minimum perusahaan asuransi naik dari Rp100 miliar menjadi Rp250 miliar,” ujar Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More

28 mins ago

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

10 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

10 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

11 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

12 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

12 hours ago