News Update

OJK Segera Susun Kerangka Keamanan Siber Bank Umum

Jakarta – Beberapa waktu lalu, OJK menerbitkan 3 aturan baru yang salah satunya memperjelas ketentuan bank digital di Indonesia. Terkait dengan hal ini, Direktur Penelitian Bank Umum OJK Mohamad Miftah mengungkapkan, pihaknya akan segera menyusun arahan khusus terkait dengan keamanan siber yang menjadi semakin penting di masa digital.

“Ke depan kita akan ada kerangka keamanan cyber bank umum, dimana terdapat 3 pokok dalam aturan ini. Pertama adalah cyber management, kedua adalah cyber risk assessment, dan ketiga adalah cyber exercise. Kita akan arahkan ke sana,” jelas Miftah pada gelar wicara virtual yang diselenggarakan Infobank dengan tema “Peluang Bank Digital Memperkuat Ekosistem Perekonomian Digital”, Jumat, 20 Agustus 2021.

Ia berharap dengan aturan ini, bank umum dan bank digital nantinya akan memiliki pandangan yang jelas soal keamanan siber. Sehingga, kualitas perlindungan konsumen terhadap data nasabah bisa ditingkatkan.

Salah satu contohnya adalah pada poin ketiga, yaitu cyber excercise. Miftah menjelaskan tes ketahanan siber pada sistem keuangan bisa dilakukan dengan meminta para peretas untuk mencoba membobol sistem keuangan perbankan.

Dari percobaan tersebut, celah-celah dalam sistem keuangan akan dapat diidentifikasi dan dapat segera diatasi sebelum dimanfaatkan oleh oknum. Akhirnya, kejahatan siber di industri jasa keuangan, khusunya perbankan dapat diminimalisir. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago