Tak Penuhi Ketentuan Modal, OJK Desak BPR Lakukan Konsolidasi
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menerbitkan POJK Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik sebagai wujud implementasi dari Roadmap Keuangan Berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, penerbitan POJK tersebut memiliki 4 tujuan utama, yaitu pertama nyediakan sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan pendanaan terkait perubahan iklim dalam jumlah yang memadai.
Selanjutnya, yakni meningkatkan daya tahan dan daya saing LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik melalui pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup yang lebih baik dengan cara mengembangkan mengembangkan Produk dan/atau Jasa Keuangan yang menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan sehingga mampu berkontribusi positif pada stabilitas sistem keuangan.
Tujuan ke tiga ialalah untuk mengurangi kesenjangan sosial, mengurangi dan mencegah kerusakan lingkungan hidup, menjaga keanekaragaman hayati, dan mendorong efisiensi pemanfaatan energi dan sumber daya alam.
Dan yang terakhir yakni untuk engembangkan Produk dan/atau Jasa Keuangan yang menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan.
“POJK Keuangan Berkelanjutan akan diterapkan secara bertahap untuk masing-masing LJK, Emiten dan Perusahaan Publik, yang didasarkan pada perbedaan karakteristik dan kompleksitas usaha LJK, Emiten dan Perusahaan Publik. Disamping itu OJK juga menilai kesiapan masing-masing LJK, Emiten Publik untuk menerapkan POJK ini,” jelas Muliaman. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More