News Update

OJK Segera Rilis Aturan Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menerbitkan POJK Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik sebagai wujud implementasi dari Roadmap Keuangan Berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, penerbitan POJK tersebut memiliki 4 tujuan utama, yaitu pertama nyediakan sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan pendanaan terkait perubahan iklim dalam jumlah yang memadai.

Selanjutnya, yakni meningkatkan daya tahan dan daya saing LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik melalui pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup yang lebih baik dengan cara mengembangkan mengembangkan Produk dan/atau Jasa Keuangan yang menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan sehingga mampu berkontribusi positif pada stabilitas sistem keuangan.

Tujuan ke tiga ialalah untuk mengurangi kesenjangan sosial, mengurangi dan mencegah kerusakan lingkungan hidup, menjaga keanekaragaman hayati, dan mendorong efisiensi pemanfaatan energi dan sumber daya alam.

Dan yang terakhir yakni untuk engembangkan Produk dan/atau Jasa Keuangan yang menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan.

“POJK Keuangan Berkelanjutan akan diterapkan secara bertahap untuk masing-masing LJK, Emiten dan Perusahaan Publik, yang didasarkan pada perbedaan karakteristik dan kompleksitas usaha LJK, Emiten dan Perusahaan Publik. Disamping itu OJK juga menilai kesiapan masing-masing LJK, Emiten Publik untuk menerapkan POJK ini,” jelas Muliaman. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

5 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

11 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

1 hour ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

1 hour ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

2 hours ago