Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pihaknya sedang dalam tahap akhir untuk melakukan finalisasi peraturan mengenai pembinaan kepada gadai swasta. Aturan ini bertujuan untuk membuat standarisasi bagi gadai swasta.
Deputi Komisioner Pengawasan Non Bank OJK Dumoly Pardede menyebut bahwa layanan gadai swasta mencakup tujuh pelayanan seperti jasa penyaluran pinjaman, gadai, fidusia, jasa taksiran dan lainnya. Mereka inilah yang akan mendapatkan pembinaan dari PT Pegadaian sehingga mendapat sertifikasi resmi.
“Jasa gadai ini penting untuk menjaga likuditas rakyat kecil. Namun, kita tidak mau bunganya mencekik bagi masyarakat. Sering juga terjadi kalau barangnya mahal itu langsung diambil atau cara menaksirnya ngawur,” sebut Dumoly di kantornya, Senin, 18 Januari 2015.
Dengan adanya sertifikasi dari Pegadaian ini, OJK berharap, ke depan, akan ada standarisasi harga di semua tempat. Dia menambahkan, aturan ini juga berlaku bagi jasa gadai yang menawarkan pelayanannya lewat media internet.
“Pembinaan itu tidak mahal tapi justru meningkatkan pelayanan mereka ke pasar modal,” tambahnya.
Adapun terkait dengan permodalan, menurutnya, OJK masih belum akan mengaturnya. Apalagi bagi jasa gadai yang hanya beroperasi di satu wilayah seperti kecamatan atau kabupaten.
“Namun kalau skalanya sudah di tingkat nasional, kita berharap modalnya akan mengikuti standar nasional Perusahaan Terbatas (PT),” sebutnya. (*) Gina Maftuhah
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More