Jakarta – Securities Crowdfunding (SCF), alternatif sumber pendanaan untuk mengembangkan usaha melalui skema patungan atau urun dana, semakin populer di kalangan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total dana yang dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp507,20 miliar hingga 3 Juni 2022.
“Hingga 3 Juni 2022, total dana yang dihimpun melalui SCF mencapai Rp 507,20 miliar atau meningkat 22,75% ytd. Jumlah penerbit/pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF juga mengalami pertumbuhan sebesar 89,60% ytd menjadi 237 penerbit dengan total pemodal mencapai 111.351 investor,” jelas Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot dikutip Rabu, 8 Juni 2022.
Sekar mengungkapkan, securities crowdfunding (SCF) merupakan salah satu terobosan yang dikeluarkan OJK untuk membantu UMKM mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan platform digital. Pasca diterbitkannya POJK Nomor 57 tahun 2020, antusiasme masyarakat terhadap securities crowdfunding semakin pesat.
Hal ini dikarenakan oleh beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha terutama UMKM melalui SCF. Pertama, SCF bermanfaat bagi UMKM sebagai wadah alternatif pendanaan dari investor yang berinvestasi di pasar modal dengan konsep penawaran efek. Kedua, aktivitas investasi di SCF dapat dilakukan tanpa bertatap muka dengan menggunakan aplikasi/platform digital.
Ketiga, investor dapat berinvestasi sekaligus membantu UMKM untuk mengembangkan bisnisnya melalui skema patungan atau urunan dana. Keempat, investor yang berinvestasi di SCF dapat berupa investor ritel khususnya yang berdomisili dari daerah asal UMKM penerbit sebagai upaya pengembangan ekonomi di daerahnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More
Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More