Ilustrasi: Aplikasi fintech lending. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa ada satu perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang belum memenuhi aturan suku bunga 0,3 persen per hari.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, usai peluncuran Roadmap Modal Ventura di Jakarta, 23 Januari 2024.
Baca juga: Suku Bunga Pinjol Turun jadi 0,3%, Untung atau Buntung?
“Sudah, sudah turun, tinggal satu (pinjol yang belum menurunkan suku bunga 0,3 persen),” ucap Agusman.
Sebelumnya, OJK menyebutkan, masih ada 13 perusahaan pinjol yang masih melampaui batas maksimum suku bunga pada periode 1 hingga 4 Januari 2024.
Di mana, bagi pinjol yang melanggar ketentuan batas minimum suku bunga tersebut, akan mendapat sanksi administratif. Sanksi pertama berupa peringatan tertulis, kedua pembatasan kegiatan usaha, dan ketiga berupa pencabutan izin.
Baca juga: Langgar Aturan, OJK Berikan Sanksi Administratif Pinjol Investree
Adapun, OJK telah menetapkan peraturan terbaru terkait suku bunga pinjol yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024, di mana suku bunga untuk sektor konsumtif turun menjadi 0,3 persen dari 0,4 persen, serta turun menjadi 0,2 persen di 2025.
Sedangkan, untuk suku bunga pinjol di sektor produktif akan turun menjadi 0,1 persen di 2024 dan 2025, serta akan kembali turun di tahun 2026 menjadi 0,067 persen per hari. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting DJP mencatat penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun hingga Januari 2026, didominasi… Read More
Poin Penting RUPST Bank Jateng mengangkat Bambang Widiyatmoko sebagai Direktur Utama, menggantikan Irianto Harko Saputro.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup stagnan di zona hijau pada level 8.235,48, dengan 341 saham menguat,… Read More
Poin Penting Target penjualan Rp5,5 triliun pada 2026 ditopang Paramount Gading Serpong dan Paramount Petals.… Read More
Poin Penting PT Bank Digital BCA fokus kredit ritel lewat channeling dengan lebih dari 10… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit per Januari 2026 mencapai Rp8.416,4 triliun atau tumbuh 10,2 persen yoy,… Read More