Keuangan

OJK Sebut Skema Student Loan Hanya untuk Alternatif Pembayaran UKT Mahasiswa

Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut skema student loan atau pinjaman bagi mahasiswa sebagai alternatif pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dan perlu dikaji lebih dalam oleh industri pembiayaan maupun perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, student loan hanya menjadi salah satu alternatif bagi para mahasiswa di Indonesia untuk mendapatkan pendidikan di tingkat sarjana.

Baca juga: Soroti Kenaikan UKT, Wapres Tekankan Pembiayaan Proporsional

“Nah sekarang yang udah ada kan banyak untuk S2, S3. Tapi yang kita dorong untuk alternatif itu kepada S1-nya. Ini juga sebenarnya kita dorong supaya bagaimana semua rakyat Indonesia ini bisa berkuliah sampai S1 lulus gitu loh,” katanya usai Harvesting Gernas Sumatera Selatan dikutip, 27 Mei 2024.

Menurutnya, alternatif pendanaan ataupun produk jasa keuangan seperti student loan tersebut jika penggunaannya tepat sasaran, maka akan memiliki dampak yang positif seperti mempermudah masyarakat, dan semakin meningkatkan kesejahteraan.

Baca juga: Gelar Harvesting Gernas, OJK Dorong UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Nasional

“Jadi banyak produk yang membuat misalnya banyak menjadi sengketa, orang protes dan lain-lain. Sebenarnya produk itu gak cocok bagi konsumen. Jadi tiap produk itu tidak tentu cocok untuk semua orang,” imbuhnya.

Meski begitu, untuk mencapai hal tersebut tidak mudah dan memerlukan waktu yang panjang, untuk mengkaji anggaran-angarannya hingga syarat dan ketentuannya.

“Supaya bisa kuliah dengan baik dan lulus gitu misalnya term and condition-nya dipermudah. Misalnya nanti kalau membayar nanti setelah dia bisa bekerja dan lain-lain. Jadi bisa dibahas lah untuk semua pihak bisa win-win gitu,” pungkasnya. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Pemerintah Cabut Puluhan Izin Pemanfaatan Hutan, Total Lebih 1 Juta Hektare

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan penertiban PBPH bermasalah, termasuk verifikasi, audit, dan pencabutan izin perusahaan… Read More

27 mins ago

Garudafood Dorong Kesejahteraan Petani Kacang Tanah di Gorontalo

Poin Penting Garudafood dan Pemkab Gorontalo menandatangani MoU untuk pengembangan pertanian kacang tanah Rachmat Gobel… Read More

54 mins ago

Pemerintah Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Begini Ketentuannya

Poin Penting Pemerintah memperluas relaksasi KUR bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan… Read More

2 hours ago

BRI Lakukan Rebranding Menjadi Bank Universal, Ada Pergeseran Fokus Bisnis?

Poin Penting BRI rebranding jadi bank universal disertai transformasi bisnis dan budaya kerja. UMKM tetap… Read More

3 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Ini Alasan dan Kronologinya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More

3 hours ago

BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

3 hours ago