Keuangan

OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga, Ini Alasannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai di tengah tingginya dinamika pada perekonomian global yang menyebabkan kinerja intermediasi di beberapa sektor ekonomi nasional mengalami penurunan, stabilitas sektor jasa keuangan domestik tetap terjaga dengan permodalan solid, profil risiko terjaga dan likuiditas yang memadai. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, ketidakpastian negosiasi debt-ceiling di Amerika Serikat (AS) telah meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global khususnya di pasar surat utang setelah sempat mereda seiring tekanan terhadap perbankan global yang juga mereda.

”Selain itu, tingkat inflasi yang persisten di level yang tinggi, kinerja perekonomian dan pasar tenaga kerja di AS yang masih solid diperkirakan akan dapat kembali memicu kenaikan suku bunga kebijakan di AS,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers, Selasa 6 Juni 2023.

Kemudian, tren pelemahan perekonomian global juga masih berlanjut terutama tercermin dari penurunan aktivitas industri dan perdagangan internasional, pertumbuhan perekonomian Tiongkok yang lebih rendah daripada ekspektasi semula, penurunan harga komoditas, serta fragmentasi geopolitik. 

Meskipun demikian, kinerja perekonomian nasional terpantau relatif stabil dengan inflasi mengalami penurunan menjadi 4% yoy dibandingkan dengan April 2023 sebesar 4,33%.

Kinerja sektor manufaktur masih melanjutkan ekspansi dengan Purchasing Managers Index(PMI) di Mei 2023 menjadi 50,3, namun melambat dibandingkan bulan sebelumnya April 2023 yang sebesat 52,7.

”Neraca perdagangan juga mencatatkan surplus di April 2023 meski kinerja ekspor mengalami kontraksi yang cukup dalam dipengaruhi turunnya harga dan volume komoditas ekspor utama Indonesia,” kata Mahendra.

Seperti diketahui, kinerja sektor perbankan mengalami perlambatan. Hingga April 2023 kredit perbankan menurun menjadi 8,08%, dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 9,93% atau menjadi Rp6.464 triliun. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2023 tercatat menurun menjadi 6,82% yoy, dibandingkan Maret 2023 sebesar 7% menjadi Rp7.996 triliun.

Dari sektor pasar modal, tercatat pasar saham di Mei 2023 melemah 4,08% mtd ke level 6.633,26, dibandingkan April 2023 yang berada di level 6.915,72, dengan non-residentmencatatkan inflow sebesar Rp1,67 triliun mtd.

Pada Sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai April 2023 mencapai Rp101,34 triliun, atau terkontraksi -1,67% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Di sisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan masih tumbuh tinggi sebesar 15,13% yoy pada April 2023, menjadi sebesar Rp438,85 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4% yoy dan 17,9% yoy. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

3 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

5 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

7 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

7 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago