Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Ahmad Nasrullah
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa risiko penyimpanan aset emas di bullion bank atau bank emas sepenuhnya ditanggung oleh nasabah. Hal ini disebabkan oleh volatilitas harga emas yang mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah menjelaskan, pada tahap awal, layanan Bank Emas akan menerapkan konsep gold to gold.
Artinya, kata Ahmad, nasabah yang menyimpan emas harus dalam bentuk fisik. Selain itu, penyelenggara layanan bank emas wajib memastikan ketersediaan emas tersebut saat nasabah melakukan pembelian.
“Si nasabah penyimpan emas harus dalam fisik emas, kalau pun dia mau investasi ya dia beli di harga saat itu, tapi yang penting si penyelenggara (bank emas) harus memastikan emasnya ada pada saat itu, ini 100 persen full hedged,” kata Ahmad dalam seminar bullion bank LPPI yang digelar secara virtual, Jumat, 28 Februari 2025.
Baca juga: Ekonom Senior Nilai Bank Emas Bisa Tingkatkan Likuiditas Perbankan
Ahmad menambahkan bahwa setiap perubahan harga emas, baik naik maupun turun, akan menjadi risiko yang ditanggung oleh nasabah.
Pasalnya, bank hanya berperan sebagai penyimpan emas dalam sistem keuangan dan tidak mengintervensi harga emas.
“Dalam konteks market volatility atau instrument, OJK gak ada, emas menigkuti harga emas dunia gak ada yang bisa intervensi. Karena konsepnya gold to gold 100 persen full hedged, jadi risiko dikembalikan ke nasabahnya,” jelasnya.
Baca juga: Simak! Begini Cara Akses Layanan Bank Emas di Pegadaian dan BSI
Sebagai contoh, jika nasabah menyimpan emas di bank saat harga sedang tinggi, tetapi saat ingin mencairkan harga emas justru turun, maka kerugian akan ditanggung oleh nasabah.
Begitu pula sebaliknya, jika harga emas naik, keuntungan juga menjadi milik nasabah.
“Jadi gak ada untungnnya buat si penyelenggara juga karena sejak awal udah di-maintain dari bentuk fisik,” pungkas Ahmad. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More