Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Ahmad Nasrullah
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa risiko penyimpanan aset emas di bullion bank atau bank emas sepenuhnya ditanggung oleh nasabah. Hal ini disebabkan oleh volatilitas harga emas yang mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah menjelaskan, pada tahap awal, layanan Bank Emas akan menerapkan konsep gold to gold.
Artinya, kata Ahmad, nasabah yang menyimpan emas harus dalam bentuk fisik. Selain itu, penyelenggara layanan bank emas wajib memastikan ketersediaan emas tersebut saat nasabah melakukan pembelian.
“Si nasabah penyimpan emas harus dalam fisik emas, kalau pun dia mau investasi ya dia beli di harga saat itu, tapi yang penting si penyelenggara (bank emas) harus memastikan emasnya ada pada saat itu, ini 100 persen full hedged,” kata Ahmad dalam seminar bullion bank LPPI yang digelar secara virtual, Jumat, 28 Februari 2025.
Baca juga: Ekonom Senior Nilai Bank Emas Bisa Tingkatkan Likuiditas Perbankan
Ahmad menambahkan bahwa setiap perubahan harga emas, baik naik maupun turun, akan menjadi risiko yang ditanggung oleh nasabah.
Pasalnya, bank hanya berperan sebagai penyimpan emas dalam sistem keuangan dan tidak mengintervensi harga emas.
“Dalam konteks market volatility atau instrument, OJK gak ada, emas menigkuti harga emas dunia gak ada yang bisa intervensi. Karena konsepnya gold to gold 100 persen full hedged, jadi risiko dikembalikan ke nasabahnya,” jelasnya.
Baca juga: Simak! Begini Cara Akses Layanan Bank Emas di Pegadaian dan BSI
Sebagai contoh, jika nasabah menyimpan emas di bank saat harga sedang tinggi, tetapi saat ingin mencairkan harga emas justru turun, maka kerugian akan ditanggung oleh nasabah.
Begitu pula sebaliknya, jika harga emas naik, keuntungan juga menjadi milik nasabah.
“Jadi gak ada untungnnya buat si penyelenggara juga karena sejak awal udah di-maintain dari bentuk fisik,” pungkas Ahmad. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More