Perbankan

OJK Sebut Risiko Simpan Emas di Bullion Bank Ditanggung Nasabah, Ini Penjelasannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa risiko penyimpanan aset emas di bullion bank atau bank emas sepenuhnya ditanggung oleh nasabah. Hal ini disebabkan oleh volatilitas harga emas yang mengikuti pergerakan harga emas dunia.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah menjelaskan, pada tahap awal, layanan Bank Emas akan menerapkan konsep gold to gold.

Artinya, kata Ahmad, nasabah yang menyimpan emas harus dalam bentuk fisik. Selain itu, penyelenggara layanan bank emas wajib memastikan ketersediaan emas tersebut saat nasabah melakukan pembelian.

“Si nasabah penyimpan emas harus dalam fisik emas, kalau pun dia mau investasi ya dia beli di harga saat itu, tapi yang penting si penyelenggara (bank emas) harus memastikan emasnya ada pada saat itu, ini 100 persen full hedged,” kata Ahmad dalam seminar bullion bank LPPI yang digelar secara virtual, Jumat, 28 Februari 2025.

Baca juga: Ekonom Senior Nilai Bank Emas Bisa Tingkatkan Likuiditas Perbankan

Ahmad menambahkan bahwa setiap perubahan harga emas, baik naik maupun turun, akan menjadi risiko yang ditanggung oleh nasabah.

Pasalnya, bank hanya berperan sebagai penyimpan emas dalam sistem keuangan dan tidak mengintervensi harga emas.

“Dalam konteks market volatility atau instrument, OJK gak ada, emas menigkuti harga emas dunia gak ada yang bisa intervensi. Karena konsepnya gold to gold 100 persen full hedged,  jadi risiko dikembalikan ke nasabahnya,” jelasnya.

Baca juga: Simak! Begini Cara Akses Layanan Bank Emas di Pegadaian dan BSI

Sebagai contoh, jika nasabah menyimpan emas di bank saat harga sedang tinggi, tetapi saat ingin mencairkan harga emas justru turun, maka kerugian akan ditanggung oleh nasabah.

Begitu pula sebaliknya, jika harga emas naik, keuntungan juga menjadi milik nasabah.

“Jadi gak ada untungnnya buat si penyelenggara juga karena sejak awal udah di-maintain dari bentuk fisik,” pungkas Ahmad. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago