Keuangan

OJK Sebut Program Asuransi Wajib TPL Kendaraan Bermotor Masih Tunggu PP

Jakarta – Implementasi program asuransi wajib third party liability (TPL) masih menunggu penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang digodok di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, menyampaikan bahwa OJK baru dapat mengambil langkah lanjutan setelah PP tersebut diterbitkan.

“Kita masih menunggu. Jadi, apa namanya, nanti begitu PP-nya keluar, kemudian kita siapkan industrinya,” ujar Iwan saat ditemui usai acara talkshow BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Menurut Iwan, saat ini industri asuransi telah mulai berdiskusi terkait persiapan program TPL. Namun, perkembangan lebih lanjut masih tergantung pada rincian mekanisme yang akan diatur dalam PP tersebut.

“Karena mekanisme fiturnya seperti apa, itu kan ada di PP ya. Dan itu belum ada. Jadi, kita nggak bisa juga kemudian berandai-andai,” tambahnya.

Baca juga: Jasaraharja Putera Siap jadi Inisiator Asuransi TPL
Baca juga: Inflasi Medis Menghantui, Allianz Life Indonesia Siapkan Berbagai Langkah dan Strategi

Program asuransi wajib tersebut dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menyatakan dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai kebutuhan masyarakat.

Di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga atau third party liability (TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

Baca juga: Dugaan Diskriminasi Jasa Pengiriman, Pengamat:  Belum Ada Perubahan Perilaku Marketplace usai Putusan KPPU
Baca juga: RI Ketinggalan, Asuransi Wajib TPL Sudah Lama Diterapkan di Negara Lain

Program TPL ini diharapkan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Namun, OJK dan pelaku industri asuransi memerlukan kejelasan regulasi agar implementasi dapat berjalan efektif dan sesuai harapan. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

Kemenkop Jajaki Kemitraan Strategis dengan BMN untuk Dorong Industri Furnitur Nasional

Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjajaki kemitraan strategis dengan PT Berdikari Meubel Nusantara (BMN) Living… Read More

4 hours ago

Tips Menyelaraskan Passion dan Ambisi Demi Sukses di Dunia Kerja

Jakarta – Setiap orang memiliki hal yang disukai untuk dilakukan (passion) dan juga ambisi yang… Read More

4 hours ago

BI Sebut Aliran Modal Asing Keluar Indonesia di Pekan Kedua 2025 Capai Rp4,38 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pada pekan kedua 2025 aliran modal asing keluar atau capital outflow… Read More

9 hours ago

Pangkas Ketidakpastian, Pengawasan Aset Kripto Diserahkan ke BI dan OJK

Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi mengalihkan tugas… Read More

10 hours ago

Joseph Chan Fook Onn Mundur dari Kursi Direktur Bank OCBC NISP

Jakarta - PT Bank OCBC NISP Tbk mengumumkan pengunduran diri salah satu direkturnya, yakni Joseph… Read More

20 hours ago

Transaksi Cashless Bank Mega Syariah Naik Selama Libur Akhir Tahun 2024

Jakarta – Bank Mega Syariah mencatatkan peningkatan transaksi cashless selama periode liburan akhir tahun 2024. Peningkatan ini terlihat… Read More

1 day ago