Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pasar modal Indonesia terus mengalami tren kenaikan yang signifikan. Salah satu indikatornya adalah dengan jumlah penghimpunan dana pasar modal yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit di 2021.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengungkapkan hingga 31 Desember 2021 penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp363,29 triliun. Secara nominal jumlahnya lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kredit yang mencapai Rp228 triliun.
“Penghimpunan dana pasar modal juga luar biasa, mencapai Rp363,29 triliun dari 194 emiten. Ini bersumber dari sektor teknologi dan keuangan. Ini adalah engine growth kita ke depan,” ujar Wimboh pada sambutan virtualnya, Senin, 3 Januari 2022.
Angka penghimpunan dana yang besar tidak lepas dari pertumbuhan jumlah investor yang signifikan. OJK mencatat hingga akhir tahun 2021 jumlah investor di pasar modal mencapai 7,5 juta, meroket dibanding tahun lalu sebesar 3,8 juta.
“Ini menunjukkan banyak investor-investor terutama intestor retail dan milenial yang tadinya banyak konsumsi, sekarang jadi banyak nabung,” tambah Wimboh.
Ke depan, OJK berharap pertumbuhan pasar modal Indonesia akan semakin baik. Tumbuhnya pasar modal akan berdampak positif pada iklim bisnis dan ekonomi nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More