Perbankan

OJK Sebut Pengaturan Principle-Based Lebih Cocok Dengan Kondisi Perbankan Terkini

Bandung – Kondisi dan lingkungan industri perbankan terus mengalami perubahan yang dinamis. Kondisi itu mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus beradaptasi dalam melakukan pengaturan dan pengawasan. Sebagai bagian arah kebijakan ke depan, OJK melakukan perubahan prinsip pengaturan, dari rule-based regulation ke principle-based regulation.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae menerangkan, principle-based regulation adalah pendekatan pengawasan yang mengacu pada seperangkat aturan yang memuat prinsip-prinsip umum yang mengatur governance dan manajemen risiko serta aspek prudential. Sedangkan aspek bisnis, inovasi produk dan layanan serta proses bisnis diserahkan pada entitasnya.

“Pendekatan principle-based diharapkan bisa lebih fleksibel, sehingga akan mendorong inovasi, baik dari sisi proses bisnis, pengembangan produk dan layanan, serta pengembangan infrastruktur IT dan manajemen risiko,” ujar Dian dalam focus group discussion yang digelar di Bandung, Sabtu, 24 September 2022.

Pola pengaturan dan pengawasan melalui pendekatan rule-based dinilai tidak lagi cocok dengan kondisi perbankan terkini. Pendekatan ini memiliki beberapa kelemahan, seperti tidak mampu menyesuaikan perubahan lingkungan sehingga cepat obsolete (usang), cenderung menimbulkan moral hazard dan regulatory arbitrage.

Pola ini juga dinilai tidak fleksibel dan rentan terhadap penyalahgunaan dari norma yang berlaku di berbagai sektor, serta menimbulkan biaya tinggi dalam implementasi, pengawasan dan penegakan hukum. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

1 hour ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

11 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

11 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

11 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

12 hours ago