Perbankan

OJK Sebut Pengaturan Principle-Based Lebih Cocok Dengan Kondisi Perbankan Terkini

Bandung – Kondisi dan lingkungan industri perbankan terus mengalami perubahan yang dinamis. Kondisi itu mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus beradaptasi dalam melakukan pengaturan dan pengawasan. Sebagai bagian arah kebijakan ke depan, OJK melakukan perubahan prinsip pengaturan, dari rule-based regulation ke principle-based regulation.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae menerangkan, principle-based regulation adalah pendekatan pengawasan yang mengacu pada seperangkat aturan yang memuat prinsip-prinsip umum yang mengatur governance dan manajemen risiko serta aspek prudential. Sedangkan aspek bisnis, inovasi produk dan layanan serta proses bisnis diserahkan pada entitasnya.

“Pendekatan principle-based diharapkan bisa lebih fleksibel, sehingga akan mendorong inovasi, baik dari sisi proses bisnis, pengembangan produk dan layanan, serta pengembangan infrastruktur IT dan manajemen risiko,” ujar Dian dalam focus group discussion yang digelar di Bandung, Sabtu, 24 September 2022.

Pola pengaturan dan pengawasan melalui pendekatan rule-based dinilai tidak lagi cocok dengan kondisi perbankan terkini. Pendekatan ini memiliki beberapa kelemahan, seperti tidak mampu menyesuaikan perubahan lingkungan sehingga cepat obsolete (usang), cenderung menimbulkan moral hazard dan regulatory arbitrage.

Pola ini juga dinilai tidak fleksibel dan rentan terhadap penyalahgunaan dari norma yang berlaku di berbagai sektor, serta menimbulkan biaya tinggi dalam implementasi, pengawasan dan penegakan hukum. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Buka Golo Mori Jazz 2025, Maliq & D’Essentials Sukses Bikin Romantis Penonton

Manggarai Barat -  Grup musik jazz kondang Maliq & D’Essentials menjadi line up artis pembuka dalam festival musik International… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Finance Bagikan Dividen Rp232,17 Miliar, Setara 50 Persen dari Laba 2024

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang… Read More

14 hours ago

RMKE Bidik Volume Jasa 11,2 Juta Ton di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah berhasil memuat 191 kapal dengan total muatan… Read More

14 hours ago

Indonesia-Turki Perkuat Arah Strategis Transisi Energi Bersih

Jakarta — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Joint Study Agreement (JSA) dengan perusahaan energi asal Turki, Zorlu… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp24,04 Triliun dalam Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu kedua April 2025, aliran modal asing keluar atau capital… Read More

17 hours ago

RUPST Maybank Angkat Kembali Dato’ Khairussaleh Ramli Jadi Presiden Komisaris

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Perseroan) tahun… Read More

1 day ago