OJK Sebut Pasar Saham Masih Tangguh di Tengah Perlambatan Ekonomi Global, Ini Buktinya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa pasar saham Indonesia per 16 Februari 2024 masih menunjukan penguatan di tengah perlambatan ekonomi global.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Korban OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa, hal itu terlihat dari indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penguatan 0,86 persen secara ytd ke level 7.335.

“Di mana, indeks harga saham gabungan menguat 0,86 persen ytd ke level 7.335, serta membukukan net buy sebesar Rp20,05 triliun, posisi terakhir nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp11.600 triliun dan juga nilai asset under management investasi tercatat sebesar Rp800 triliun turun 2,96 persen ytd,” ucap Inarno dalam Konferensi Pers di Jakarta, 20 Februari 2024.

Baca juga: Jepang dan Inggris Resesi, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Modal RI?

Kemudian, Inarno menambahkan bahwa, nilai aktiva bersih (NAB) tercatat sebesar Rp477,28 triliun atau mengalami penurunan sebesar 4,82 persen secara ytd. Sementara untuk penghimpunan dana di tahun ini telah tercatat sebanyak Rp12,34 triliun.

“Selain itu kalau kita lihat di pipeline penawaran umum masih ada sebanyak 86, dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp50 triliun dengan rencana IPO (Initial Public Offering) oleh emiten baru sebanyak 59 perusahaan,” imbuhnya.

Adapun dari sisi bursa karbon per 16 Februari 2024 telah tercatat 48 pengguna jasa yang telah memperoleh izin, dengan total volume mencapai 501 ribu ton CO2 ekuivalen dengan akumulasi nilai mencapai Rp31,36 miliar. Akumulasi tersebut terbagi di pasar reguler sebanyak 31,39 persen, pasar negosiasi 9,69 persen, dan pasar lelang 58,92 persen.

“Untuk merealisasikan potensi perdagangan karbon, OJK akan meningkatkan sinergi, dengan pemerintah dalam mengupayakan terciptanya ekosistem yang diperlukan,” kata Inarno.

Baca juga: Investor Pasar Modal Diyakini Tumbuh 10 Persen, Ini Sederet Pendorongnya

Selain itu, OJK juga akan terus memperkuat infrastruktur pasar modal melalui penerbitan beberapa kebijakan prioritas, yaitu penyempurnaan peraturan terkait dengan penyediaan likuidity provider saham dan penyempurnaan aturan transaksi margin dan short selling.

“Sehingga diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan likuiditas dan meningkatkan nilai transaksi di pasar saham,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Airlangga Blak-blakan Ungkap Singapura “Benci” dengan Indonesia

Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More

28 mins ago

PAAI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Poin Penting PAAI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak agen asuransi karena dinilai tidak adil,… Read More

41 mins ago

Langkah Allianz Indonesia Dukung Kanal Distribusi Keagenan dan Bancassurance

Poin Penting Allianz Indonesia memperkuat kanal keagenan (ASN) dan bancassurance melalui kickoff awal 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Bergerak Flat, IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Merah

Poin Penting IHSG sesi I ditutup flat melemah di level 8.884,62 pada sesi I perdagangan… Read More

2 hours ago

Bukan Kriteria Paylater Berizin, OJK Pelototi Praktik Gestun

Poin Penting Gestun makin marak dan menyusup ke kanal digital serta toko fisik, bahkan kerap… Read More

2 hours ago

Pertama di Indonesia, BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial Rp500 Miliar

Poin Penting BRI menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar, menjadi yang pertama di… Read More

2 hours ago