JK Tekankan Pentingnya Tingkat Pengawasan Perbankan
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Hal ini tercermin dari likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai.
Tercatat liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 198,84% dan 92,90%, masih jauh di atas threshold. Permodalan lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang tinggi.
“Capital Adequacy Ratio perbankan perbankan sebesar 23,93%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 323% dan 684%, jauh di atas ambang batas ketentuan,” seperti dikutip dalam laporan hasil RDG OJK, Kamis 26 September 2019.
Walau demikian, OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit.
OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More