JK Tekankan Pentingnya Tingkat Pengawasan Perbankan
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Hal ini tercermin dari likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai.
Tercatat liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 198,84% dan 92,90%, masih jauh di atas threshold. Permodalan lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang tinggi.
“Capital Adequacy Ratio perbankan perbankan sebesar 23,93%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 323% dan 684%, jauh di atas ambang batas ketentuan,” seperti dikutip dalam laporan hasil RDG OJK, Kamis 26 September 2019.
Walau demikian, OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit.
OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More