Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar
Jakarta – Otoritas Jasa keuangan (OJK) menyebutkan bahwa kondisi perbankan di Tanah Air masih tetap kuat meski perbankan global tengah mengalami krisis.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, meski tetap harus waspada, namun perbankan di Indonesia tak perlu untuk mengerem penyaluran kredit demi menjaga likuiditas. Sehingga, target rencana penyaluran kredit di 2023 di angka 10% – 12% akan sesuai targetnya.
Hal ini tercermin dari angka penyaluran kredit hingga Februari 2023 tumbuh 10,64% yoy atau sebesar Rp6.375,3 triliun, dibandingkan bulan sebelumnya di januari 2023 sebesar 10,53%.
“Kita masih menyaksikan pertumbuhan kredit tetap berada dalam kisaran double digit sekitar 10% keatas. Hal itu menunjukkan bahwa sebenarnya dari segi penyaluran efektif sesuai dengan target yang kita tetapkan antara 10% sampai 12% dari pertumbuhan kredit pada tahun ini,” ujar Mahendra dikutip 4 April 2023.
Di sisi lain, dilihat dari segi loan to deposit ratio yang sebesar 79,8%, menunjukkan bahwa peluang untuk meningkatkan pinjaman atau kredit bisa terus di lakukan oleh perbankan di Indonesia.
Apalagi menurutnya, perbankan Indonesia mempunya permodalan yang memadai. Tercatat, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) di level 26,1% per Februari 2023.
“Walaupun kita melakukan pengawasan dan juga pencermatan terhadap kondisi global namun melihat dari kondisi dan rasio-rasio yang ada di perbankan kita sebenarnya rencana untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan pada tahun 2023 ini akan dapat terus dijalankan dengan konsisten,” ungkap Mahendra. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More