Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Tangkapan layar)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeklaim pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan meningkat usai penempatan dana ‘nganggur’ pemerintah di bank sentral alias Saldo Anggaran Lebih (SAL) dengan total Rp200 trilun ke himpunan bank milik negara (Himbara).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, posisi akhir September 2025 pertumbuhan kredit dan DPK perbankan meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan kredit.
“Hal tersebut menandakan bahwa perbankan memiliki ruang likuiditas yang lebih besar untuk menyaluruhkan kredit ke depannya,” kata Dian dalam RDK OJK, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca juga: Serapan Kucuran Rp200 T ke Himbara Masih Bervariasi, Bank Mandiri Tertinggi
Dian menilai, strategi penempatan dana SAL kepada Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) akan meningkatkan likuiditas perbankan, sehingga memberikan ruang yang cukup untuk menurunkan cost of fund atau biaya dana.
Selain itu, penempatan dana tersebut juga dapat mendorong suku bunga pinjaman menjadi lebih menarik bagi pelaku usaha. Meski begitu, penurunan suku bunga kredit membutuhkan transmisi waktu pada masing-masing bank.
“OJK melihat bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga. Namun penurunannya akan sangat tergantung pada struktur biaya masing-masing bank. Terutama terkait dengan biaya dana atau cost of fund,” pungkasnya.
Baca juga: OJK: Suku Bunga Kredit Bank Mulai Turun Usai BI Rate Dipangkas 5 Kali
Dian menyatakan sejumlah bank masih mengandalkan dana mahal untuk menghimpun dana, utamanya pada deposito karena pertumbuhan DPK melambat.
Menurutnya, perbankan perlu mengelola strategi pendanaan. Khususnya meningkatkan porsi dana murah untuk menciptakan ruang penurunan suku bunga kredit yang lebih signifikan.
Di sisi lain, Dian menilai strategi dan proyeksi bisnis Himbara dan BSI memupuni untuk mengelola penempatan deposit secara optimal kepada sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan sesuai dengan risk appetite dan expertise bank. Sehingga dapat berjalan dengan memperhatikan manajemen risiko dan tetap kelola yang baik.
Baca juga: Soal Penempatan Dana Pemerintah ke BPD, OJK Wanti-wanti Hal Ini
Adapun penyaluran dana SAL itu hingga akhir September 2025 secara umum telah direalisasikan secara bertahap dan porsi yang disalurkan sudah cukup signifikan.
Namun, Dian menekankan bahwa OJK akan tetap melaksanakan pengawasan kepada perbankan terhadap program penempatan dana pemerintah tersebut.
“OJK bersama pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah oleh perbankan agar senantiasa tetap memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More