Perbankan

OJK Sebut Kredit dan DPK Perbankan Tumbuh usai Penempatan Dana Pemerintah

Poin Penting

  • Kredit dan DPK perbankan tumbuh setelah pemerintah menempatkan dana SAL Rp200 triliun ke bank Himbara.
  • Likuiditas meningkat, membuka peluang penurunan suku bunga, meski tergantung struktur biaya tiap bank.
  • OJK tetap awasi penyaluran dana agar sesuai prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeklaim pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan meningkat usai penempatan dana ‘nganggur’ pemerintah di bank sentral alias Saldo Anggaran Lebih (SAL) dengan total Rp200 trilun ke himpunan bank milik negara (Himbara).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, posisi akhir September 2025 pertumbuhan kredit dan DPK perbankan meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan kredit.

“Hal tersebut menandakan bahwa perbankan memiliki ruang likuiditas yang lebih besar untuk menyaluruhkan kredit ke depannya,” kata Dian dalam RDK OJK, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca juga: Serapan Kucuran Rp200 T ke Himbara Masih Bervariasi, Bank Mandiri Tertinggi

Dian menilai, strategi penempatan dana SAL kepada Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) akan meningkatkan likuiditas perbankan, sehingga memberikan ruang yang cukup untuk menurunkan cost of fund atau biaya dana.

Selain itu, penempatan dana tersebut juga dapat mendorong suku bunga pinjaman menjadi lebih menarik bagi pelaku usaha. Meski begitu, penurunan suku bunga kredit membutuhkan transmisi waktu pada masing-masing bank.

“OJK melihat bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga. Namun penurunannya akan sangat tergantung pada struktur biaya masing-masing bank. Terutama terkait dengan biaya dana atau cost of fund,” pungkasnya.

Baca juga: OJK: Suku Bunga Kredit Bank Mulai Turun Usai BI Rate Dipangkas 5 Kali 

Dian menyatakan sejumlah bank masih mengandalkan dana mahal untuk menghimpun dana, utamanya pada deposito karena pertumbuhan DPK melambat.

Menurutnya, perbankan perlu mengelola strategi pendanaan. Khususnya meningkatkan porsi dana murah untuk menciptakan ruang penurunan suku bunga kredit yang lebih signifikan.

Di sisi lain, Dian menilai strategi dan proyeksi bisnis Himbara dan BSI memupuni untuk mengelola penempatan deposit secara optimal kepada sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan sesuai dengan risk appetite dan expertise bank. Sehingga dapat berjalan dengan memperhatikan manajemen risiko dan tetap kelola yang baik.

Baca juga: Soal Penempatan Dana Pemerintah ke BPD, OJK Wanti-wanti Hal Ini

Adapun penyaluran dana SAL itu hingga akhir September 2025 secara umum telah direalisasikan secara bertahap dan porsi yang disalurkan sudah cukup signifikan.

Namun, Dian menekankan bahwa OJK akan tetap melaksanakan pengawasan kepada perbankan terhadap program penempatan dana pemerintah tersebut.

“OJK bersama pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah oleh perbankan agar senantiasa tetap memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

10 mins ago

Insentif Ramadan-Lebaran Rp12,8 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Stimulus Musiman

Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More

14 mins ago

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

29 mins ago

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

1 hour ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

1 hour ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

2 hours ago