Bandung - Data dari United Nations (UN) Women menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan di dunia adalah pelaku usaha mikro. Sementara data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serta Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menunjukkan, 64,5 persen dari total UMKM Indonesia dikelola oleh perempuan.
Sedangkan jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.
Melihat data tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan betapa luar biasanya kontribusi perempuan bagi perekonomian.
“Kita melihat bagaimana UMKM yang sangat banyak jumlahnya di Indonesia, itu juga sangat banyak dimiliki oleh perempuan di Indonesia. Baik itu perempuan berkeluarga maupun perempuan sebagai kepala rumah tangga (single parent),” ucapnya dalam acara seminar bertajuk “Womenomics: The Secret to Economy Growth in Uncertainty” yang diadakan Infobank Media Group di Hotel Mason Pine, Bandung Barat, Jumat, 4 Juli 2025.
Baca juga: Peran Perempuan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian
Ia menambahkan jika perempuan, bukan lagi sekadar double agent, tapi multiple agent. Mengingat, kelebihan multitasking yang dimiliki oleh perempuan.
Dari sana, ia percaya bahwa perempuan adalah agen perubahan yang dapat membawa segala sesuatunya lebih baik lagi, tanpa terkecuali terhadap bidang ekonomi.
“Karakter leadership-nya juga luar biasa, memiliki leadership yang sangat baik. Namun, dengan jiwa asih asuh kepada timnya. Mampu mendengarkan dan bersifat tidak otoriter. Dan memang katanya ketika perempuan memimpin itu hasilnya lebih baik,” tutur wanita yang akrab disapa Kiki ini.
Maka dari itu, pihaknya terus mendorong perempuan untuk tetap eksis di bidangnya masing-masing, termasuk bidang ekonomi atau sektor jasa keuangan.
Apalagi, di era yang penuh dengan ketidakpastian, kepemimpinan yang mengayomi nan tegas sangat dibutuhkan untuk tetap menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, yang akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi.
“Dari 1.894 direksi yang bekerja di 436 perusahaan pada sektor jasa keuangan dan BUMN, sebanyak 19,2 persen atau 364 di antaranya itu adalah perempuan,” ungkap Kiki.
Di luar itu semua, tantangan bagi kaum hawa dalam bidang ekonomi atau keuangan masih cukup signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024, kesenjangan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) dan pendapatan antara pria dan wanita masih terpantau lebar.
Baca juga: Wali Kota Bandung Dorong Kaum Perempuan Bangun Ekonomi Mandiri
TPAK wanita hanya 56,42 persen, sementara TPAK pria sebesar 84,66 persen. Sedangkan untuk rata-rata upah wanita hanya 77 persen dari upah pria. Jika melihat survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi dan inklusi keuangan wanita RI masing-masing sebesar 65,58 persen dan 65,73 persen. Sedangkan pria masing-masing sebesar 67,32 persen dan 67,53 persen.
Hal tersebut membuat kesempatan untuk memperoleh akses keuangan juga belum maksimal. Literasi yang rendah menciptakan kurangnya kepercayaan diri dalam mengambil keputusan keuangan. Lalu, gap antara literasi dan inklusi menciptakan kerentanan keuangan.
Dorong kaum perempuan di sektor keuangan...
Page: 1 2
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More