Perbankan

OJK Sebut BPR Ramai-Ramai Antre Merger, Ini Tujuannya

Poin Penting

  • OJK menyebut banyak BPR antre merger untuk memenuhi aturan Single Presence Policy (SPP) yang kini juga berlaku bagi BPR.
  • SPP mewajibkan satu pemegang saham pengendali hanya memiliki satu bank, sehingga BPR dengan kepemilikan ganda harus melebur atau membentuk holding.
  • Gelombang merger BPR terus berlanjut, termasuk penggabungan empat BPR Nusamba dan konsolidasi besar sepanjang 2025 guna memperkuat permodalan dan daya saing.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan banyak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mengantre untuk melakukan konsolidasi guna memenuhi aturan single presence policy (SPP) atau kepemilikan tunggal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, hingga kini banyak bank yang ingin mengajukan konsolidasi. Ia menyebut hanya sedikit bank yang belum memenuhi kebijakan SPP.

“Sedang kita merger-kan semua sekarang. Sudah ngantre ini kita, hanya tinggal sedikit (yang belum),” ujar Dian saat ditemui  usai konferensi pers hasil rapat dewan komisioner (RDK) OJK, dikutip, Rabu, 4 Maret 2026.

Baca juga: Penting! Bos Rintis Kasih Wejangan Ini Sebelum BPR Merger

Dalam kebijakan SPP diatur bahwa satu pihak hanya dapat menjadi pemegang saham pengendali (PSP) pada satu bank. Ketentuan ini sebelumnya berlaku bagi bank umum. Namun, setelah terbit Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), aturan tersebut juga berlaku untuk BPR.

Dengan ketentuan itu, PSP yang memiliki lebih dari satu bank wajib melakukan peleburan atau membentuk holding company.

Single policy (SPP) itu jadi satu orang atau satu perusahaan itu tidak boleh memiliki lebih dari satu BPR. Jadi yang masih banyak itu harus dimerger,” ungkap Dian.

Deretan Aksi Merger BPR

Beberapa waktu lalu, OJK menyetujui penggabungan empat BPR di wilayah Priangan Timur, yakni PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu, menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari.

Penggabungan empat BPR tersebut merupakan bagian dari konsolidasi industri perbankan berkelanjutan untuk memperkuat permodalan, daya saing, dan ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga: OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Adapun sepanjang 2025, tercatat dua aksi merger BPR besar-besaran.

Pertama, empat BPR dalam satu kelompok usaha melebur, yakni PT BPR Bina Sejahtera Insani (Binsani), PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani. BPR Binsani yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, menjadi entitas penerima penggabungan. Merger resmi berlaku pada 27 Agustus 2025.

Kedua, Bank Syariah Matahari besutan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memperoleh izin operasional dari OJK pada 18 Juni 2025.

Bank tersebut sebelumnya merupakan BPRS yang digunakan sebagai cangkang untuk mendirikan Bank Umum Syariah (BUS). Bank Syariah Matahari dipilih sebagai perusahaan cangkang karena Muhammadiyah menghadapi kendala untuk melebur 17 BPRS yang dimilikinya menjadi satu entitas. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

ASLC Kantongi Pendapatan Rp1 Triliun di 2025, Tumbuh 14,5 Persen

Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More

12 hours ago

Emiten Prajogo Pangestu (BREN) Bukukan Pendapatan USD605 Juta Sepanjang 2025

Poin Penting BREN mencatat pendapatan USD605 juta pada 2025, naik 1,4 persen yoy, ditopang kinerja… Read More

17 hours ago

Begini Jurus Maybank Indonesia Pacu Bisnis SME

Poin Penting Maybank Indonesia memperkuat pembiayaan SME dengan strategi Shariah First, menjadikan segmen syariah sebagai… Read More

17 hours ago

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

2 days ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

2 days ago

PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More

2 days ago