Perbankan

OJK Sebut Asing Banyak Incar Bank RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, industri perbankan di Tanah Air masih menjadi incaran para investor asing untuk bisa melakukan akuisisi bank lokal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, setidaknya ada tiga negara yang tengah berniat untuk bisa mengakuisisi bank lokal yang diperkirakan mulai diumumkan akhir 2023 mendatang.

“Para investor ada yang dari Jepang, Korea Selatan dan Singapura untuk bisa melakukan akuisisi bank lokal,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa, 4 Juli 2023.

Baca juga: MUFG Bank dan ADMF Akuisisi Mandala Finance Rp7,04 T

Menurutnya, industri perbankan saat ini menjadi penggerak utama yang mampu menarik investor asing di pasar modal. Bahkan, tidak terlalu lama lagi akan ada proses akuisisi dan merger yang terjadi di perbankan Indonesia.

“Jadi, tidak ada kekurangan confidence bahkan jika kita lihat secara keseluruhan tengahb memacu ekspansi kredit bank-bank asing yang ada di Indonesia saat,” tegasnya

Sebagaimana diketahui, saat ini ada sejumlah investor asing yang melakukan investasi  besar di industri perbankan Tanah Air. Salah satunya, MUFG Bank Ltd yang kini menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dengan kepemilikan sebesar 92,47%.

MUFG sendiri menjadi perusahaan keuangan terbesar asal Jepang. Bahkan, mereka terus melakukan ekspansi dengan mengakuisisi perusahaan pembiayaan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN). 

Proses Penjajakan KUB

Berdasarkan catatan OJK, saat ini sudah ada sejumlah bank yang melakukan perjanjian bilateral untuk membentuk kelompok usaha bersama (KUB).

Baca juga: Bos OJK Soroti Dividen Pay Out Perbankan yang Terlalu Besar

Namun, OJK juga tengah melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak dan BPD untuk langkah-langkah yang bersifat breakthrough dan tidak bisa mengikuti irama masing-masing bank tersebut.

“Kita menyebutknya KUB integrasi karena kita sama-sama tahu bahwa pemenuhan modal BPD ini akan sangat tergantung APBD masing-masing, dan kelihatan sekali kalau ikuti itu akan lama sekali prosesnya,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan segara umumkan apa yang dimaksud dengan KUB terintegrasi ini lebih komprehensif daripada upaya-upaya yang dilakukan BPD. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

11 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago