Perbankan

OJK Sebut Asing Banyak Incar Bank RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, industri perbankan di Tanah Air masih menjadi incaran para investor asing untuk bisa melakukan akuisisi bank lokal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, setidaknya ada tiga negara yang tengah berniat untuk bisa mengakuisisi bank lokal yang diperkirakan mulai diumumkan akhir 2023 mendatang.

“Para investor ada yang dari Jepang, Korea Selatan dan Singapura untuk bisa melakukan akuisisi bank lokal,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa, 4 Juli 2023.

Baca juga: MUFG Bank dan ADMF Akuisisi Mandala Finance Rp7,04 T

Menurutnya, industri perbankan saat ini menjadi penggerak utama yang mampu menarik investor asing di pasar modal. Bahkan, tidak terlalu lama lagi akan ada proses akuisisi dan merger yang terjadi di perbankan Indonesia.

“Jadi, tidak ada kekurangan confidence bahkan jika kita lihat secara keseluruhan tengahb memacu ekspansi kredit bank-bank asing yang ada di Indonesia saat,” tegasnya

Sebagaimana diketahui, saat ini ada sejumlah investor asing yang melakukan investasi  besar di industri perbankan Tanah Air. Salah satunya, MUFG Bank Ltd yang kini menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dengan kepemilikan sebesar 92,47%.

MUFG sendiri menjadi perusahaan keuangan terbesar asal Jepang. Bahkan, mereka terus melakukan ekspansi dengan mengakuisisi perusahaan pembiayaan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN). 

Proses Penjajakan KUB

Berdasarkan catatan OJK, saat ini sudah ada sejumlah bank yang melakukan perjanjian bilateral untuk membentuk kelompok usaha bersama (KUB).

Baca juga: Bos OJK Soroti Dividen Pay Out Perbankan yang Terlalu Besar

Namun, OJK juga tengah melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak dan BPD untuk langkah-langkah yang bersifat breakthrough dan tidak bisa mengikuti irama masing-masing bank tersebut.

“Kita menyebutknya KUB integrasi karena kita sama-sama tahu bahwa pemenuhan modal BPD ini akan sangat tergantung APBD masing-masing, dan kelihatan sekali kalau ikuti itu akan lama sekali prosesnya,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan segara umumkan apa yang dimaksud dengan KUB terintegrasi ini lebih komprehensif daripada upaya-upaya yang dilakukan BPD. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

11 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

11 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

12 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

14 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

14 hours ago