Keuangan

OJK Sebut AJB Bumiputera 1912 Telah Serahkan Revisi RPK, Berikut Rinciannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kabar teranyar terkait dengan upaya penyehatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, AJB Bumiputera 1912 telah menyampaikan revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) pada tanggal 21 Maret 2024 yang lalu.

“Ada beberapa pokok yang direvisi RPK-nya, yaitu terkait dengan bagaimana meningkatkan efisiensi perusahaan melalui rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) dan restrukturisasi organisasi pemasaran,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK dikutip, 3 April 2024.

Baca juga: Kondisi Keuangan AJB Bumiputera 1912 Akhir 2023: Rugi Rp978,87 Miliar, Aset Turun 3,91 Persen

Selain itu, revisi RPK yang dilakukan adalah terkait dengan pengoptimalan aset AJB Bumiputera, termasuk juga pelepasan aset-aset kecil yang mudah dijual sebagai salah satu langkah untuk penyelesaian klaim.

“Kemudian meningkatkan perolehan premi asuransi dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Kemudian komitmen dari rapat umum anggota (RAT) direksi dan dewan komisaris, pegawai level kepala cabang, dan kepala divisi menerima tindakan sanksi jika tidak tercapai RPK-nya,” imbuhnya.

Ogi menyampaikan bahwa, saat ini OJK masih melakukan analisis terhadap RPK tersebut dan meminta AJB Bumiputera untuk mendapatkan persetujuan dari RAT terhadap revisi RPK yang dilakukan, sebelum OJK memberikan keputusan tidak keberatan.

Baca juga: OJK Beberkan Update Pembayaran Polis Nasabah AJB Bumiputera

“OJK akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi RPK AJBB tersebut dan apabila RPK tidak dapat dieksekusi, OJK dapat melakukan langkah lebih lanjut termasuk melakukan penilaian kembali pihak utama atau PKPU kepada direksi, dewan komisaris dan RAT,” ujar Ogi.

Adapun, sebelumnya OJK menilai RPK yang telah dilakukan oleh AJB Bumiputera 1912 belum dilaksanakan secara optimal. Hal itu dikarenakan realisasi pembayaran klaim AJB Bumiputera 1912 yang baru mencapai 52.636 polis dengan nilai Rp153,10 miliar per 27 Desember 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

IHSG Berpotensi Melemah, Ini Katalis Pemicunya

Poin Penting IHSG diproyeksi lanjut melemah pada awal pekan, dengan kisaran support di 6.800–6.915 dan… Read More

17 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

4 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

17 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

17 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

18 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

24 hours ago