Keuangan

OJK Sebut AJB Bumiputera 1912 Telah Serahkan Revisi RPK, Berikut Rinciannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kabar teranyar terkait dengan upaya penyehatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, AJB Bumiputera 1912 telah menyampaikan revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) pada tanggal 21 Maret 2024 yang lalu.

“Ada beberapa pokok yang direvisi RPK-nya, yaitu terkait dengan bagaimana meningkatkan efisiensi perusahaan melalui rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) dan restrukturisasi organisasi pemasaran,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK dikutip, 3 April 2024.

Baca juga: Kondisi Keuangan AJB Bumiputera 1912 Akhir 2023: Rugi Rp978,87 Miliar, Aset Turun 3,91 Persen

Selain itu, revisi RPK yang dilakukan adalah terkait dengan pengoptimalan aset AJB Bumiputera, termasuk juga pelepasan aset-aset kecil yang mudah dijual sebagai salah satu langkah untuk penyelesaian klaim.

“Kemudian meningkatkan perolehan premi asuransi dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Kemudian komitmen dari rapat umum anggota (RAT) direksi dan dewan komisaris, pegawai level kepala cabang, dan kepala divisi menerima tindakan sanksi jika tidak tercapai RPK-nya,” imbuhnya.

Ogi menyampaikan bahwa, saat ini OJK masih melakukan analisis terhadap RPK tersebut dan meminta AJB Bumiputera untuk mendapatkan persetujuan dari RAT terhadap revisi RPK yang dilakukan, sebelum OJK memberikan keputusan tidak keberatan.

Baca juga: OJK Beberkan Update Pembayaran Polis Nasabah AJB Bumiputera

“OJK akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi RPK AJBB tersebut dan apabila RPK tidak dapat dieksekusi, OJK dapat melakukan langkah lebih lanjut termasuk melakukan penilaian kembali pihak utama atau PKPU kepada direksi, dewan komisaris dan RAT,” ujar Ogi.

Adapun, sebelumnya OJK menilai RPK yang telah dilakukan oleh AJB Bumiputera 1912 belum dilaksanakan secara optimal. Hal itu dikarenakan realisasi pembayaran klaim AJB Bumiputera 1912 yang baru mencapai 52.636 polis dengan nilai Rp153,10 miliar per 27 Desember 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago