Keuangan

OJK Sebut AJB Bumiputera 1912 Telah Serahkan Revisi RPK, Berikut Rinciannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kabar teranyar terkait dengan upaya penyehatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, AJB Bumiputera 1912 telah menyampaikan revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) pada tanggal 21 Maret 2024 yang lalu.

“Ada beberapa pokok yang direvisi RPK-nya, yaitu terkait dengan bagaimana meningkatkan efisiensi perusahaan melalui rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) dan restrukturisasi organisasi pemasaran,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK dikutip, 3 April 2024.

Baca juga: Kondisi Keuangan AJB Bumiputera 1912 Akhir 2023: Rugi Rp978,87 Miliar, Aset Turun 3,91 Persen

Selain itu, revisi RPK yang dilakukan adalah terkait dengan pengoptimalan aset AJB Bumiputera, termasuk juga pelepasan aset-aset kecil yang mudah dijual sebagai salah satu langkah untuk penyelesaian klaim.

“Kemudian meningkatkan perolehan premi asuransi dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Kemudian komitmen dari rapat umum anggota (RAT) direksi dan dewan komisaris, pegawai level kepala cabang, dan kepala divisi menerima tindakan sanksi jika tidak tercapai RPK-nya,” imbuhnya.

Ogi menyampaikan bahwa, saat ini OJK masih melakukan analisis terhadap RPK tersebut dan meminta AJB Bumiputera untuk mendapatkan persetujuan dari RAT terhadap revisi RPK yang dilakukan, sebelum OJK memberikan keputusan tidak keberatan.

Baca juga: OJK Beberkan Update Pembayaran Polis Nasabah AJB Bumiputera

“OJK akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi RPK AJBB tersebut dan apabila RPK tidak dapat dieksekusi, OJK dapat melakukan langkah lebih lanjut termasuk melakukan penilaian kembali pihak utama atau PKPU kepada direksi, dewan komisaris dan RAT,” ujar Ogi.

Adapun, sebelumnya OJK menilai RPK yang telah dilakukan oleh AJB Bumiputera 1912 belum dilaksanakan secara optimal. Hal itu dikarenakan realisasi pembayaran klaim AJB Bumiputera 1912 yang baru mencapai 52.636 polis dengan nilai Rp153,10 miliar per 27 Desember 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

6 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

6 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

6 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

7 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

8 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

9 hours ago