News Update

OJK Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrizal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrial.

Berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada Selasa, 7 Januari 2024, keputusan itu ditetapkan melalui surat nomor S-1141/PD.11/2024 tanggal 20 November 2024 terkait Sanksi Pembatasan Kegiatan
Usaha Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrial yang beralamat di Rasamala Raya No 47C, Komp BI, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro PT LKM BKD Pemalang
Baca juga: OJK Restui Pegadaian Jalankan Kegiatan Usaha Bank Emas

Sanski tersebut berlaku sejak tanggal surat dengan jangka waktu 12 bulan kepada Konsultan Aktuaria Tubagus Syafria.

Selama jangka waktu Pengenaan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha tersebut, Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrial selaku Konsultan Aktuaria (perorangan) yang terdaftar di OJK dengan nomor STTD OJK 022/NB.122/STTD-KA/2017 tanggal 29 Mei 2017 ini tidak diperkenankan untuk melakukan pemberian jasa yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Perasuransian dan Dana Pensiun atau berdasarkan rekomendasi OJK sebagaimana diatur pada Pasal 2 POJK 38 Tahun 2015.

Di luar lingkup tersebut, Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrial masih diperkenankan untuk memberikan
jasa lain antara lain jasa perhitungan valuasi imbalan kerja. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Melantai di Bursa, KSIX Targetkan Marketing Sales Capai Rp300 Miliar di 2025

Jakarta - PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kawasan… Read More

1 hour ago

Jurus Baru Sri Mulyani Cegah Kebocoran Penerimaan Negara

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan dalam memperkuat tata kelola pelayanan dan pengawasan… Read More

1 hour ago

Mimpi Besar Kemenkop Jadikan Koperasi RI seperti di Eropa

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan mimpi besarnya untuk menjadikan koperasi di… Read More

2 hours ago

Patrick Walujo Pimpin GoTo hingga 2029, Agus Martowardojo Bilang Begini

Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan Patrick Sugito Walujo tetap menjabat sebagai… Read More

2 hours ago

Resmi Masuk ‘Geng’ BRICS, Indonesia Dinilai Perlu Waspadai Hal ini

Jakarta- Indonesia resmi bergabung dengan blok ekonomi terbesar BRICS atau kelompok negara-negara yang terdiri dari… Read More

2 hours ago

Gara-gara Ini, Mayora Indah Likuidasi Anak Usaha di Belanda

Jakarta - PT Mayora Indah Tbk (MYOR), produsen makanan dan minuman di Tanah Air, mengumumkan… Read More

2 hours ago