News Update

OJK Rilis Sistem Pengelolaan Investasi Elektronik

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem elektronik perizinan dan registrasi pasar modal yang mengarah pada konsep integrasi perizinan. Langkah OJK ini untuk merespons keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revolusi perizinan yang singkat dan efisien.

“Peluncuran Sistem Elektronik Perizinan dan Registrasi di Pasar Modal merupakan bagian dari respons OJK terhadap langkah pemerintah terkait revolusi perizinan,” ujar Kepala Departemen Sistem Informasi OJK, Listyati Achwas di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.

Lystyati mengungkapkan, peluncuran Sistem Elektronik Perizinan dan Registrasi di Pasar Modal ini, merupakan bagian awal dari grand design Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (Sprint) di Pasar Modal. “Pada 2018 diharapkan bisa di-launching,” tukasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, M Noor Rachman menambahkan, pemberlakuan sistem ini bertujuan agar proses pendaftaran, perizinan dan pelaporan di pasar modal bisa lebih mudah, cepat, efisien dan terukur.

“Sistem yang diluncurkan saat ini merupakan tahap pertama dari penerapan perizinan terintegrasi. Nantinya sistem ini akan dibuatkan Surat Edaran OJK dan selanjutnya akan berjalan secara baik pada enam bulan ke depan,” paparnya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, bahwa sistem perizinan dan registrasi secara elektronis ini diyakini akan meningkatkan efektivitas kerja dan jumlah pemilik lisensi serta jumlah produk di pasar modal.

Sebagai tahap awal implementasi sistem ini, kata dia, diperuntukan bagi wakil agen penjual efek reksa dana, wakil perusahaan efek, agen penjual efek reksa dana serta pendaftaran, pembubaran dan pelaporan produk pengelolaan investasi, seperti reksa dana, KIK-DIRE, KIK-EBA dan EBA-SP. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

11 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

12 hours ago