News Update

OJK Rilis Panduan Digital Branch Perbankan

Kantor atau unit bank yang khusus menyediakan dan melayani transaksi digital dapat dibedakan menjadi 3, yaitu Kantor Cabang Pembantu Digital, Kantor Kas Digital, dan Gerai Digital. Kantor Cabang Pembantu Digital atau Kantor Kas Digital yaitu digital branch yang setara Kantor Cabang Pembantu atau Kantor Kas dan secara fisik terpisah dari kantor konvensional bank, dengan cakupan layanan digital setara dengan layanan Kantor Cabang Pembantu atau Kantor Kas sesuai ketentuan yang berlaku.

(Baca juga: Digital Banking Diyakini Tingkatkan Efisiensi)

Gerai Digital yaitu digital branch yang secara fisik menyatu dengan kantor konvensional bank (Kantor Pusat, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, atau Kantor Fungsional), dengan cakupan layanan digital setara dengan layanan kantor tempat lokasi keberadaan digital branch. Dalam hal Gerai Digital menyatu dengan Kantor Pusat atau Kantor Cabang, cakupan layanan bersifat digital setara dengan layanan Kantor Cabang Pembantu.

Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK, Agus E. Siregar menambahkan, bank yang menyelenggarakan digital branch, secara prinsip tetap menerapkan seluruh ketentuan yang berlaku, seperti ketentuan tentang Manajemen Risiko Bank, Manajemen Risiko Teknologi Informasi, Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), dan kelembagaan, kecuali yang diatur secara khusus dalam panduan ini. (*)

(Baca juga: Peran Medsos Dalam Mendukung Digital Banking)

 

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

BRI Insurance Sabet Penghargaan Indonesia Best General Insurance 2024

Jakarta - BRI Insurance (BRINS) meraih penghargaan bergengsi sebagai Indonesia Best General Insurance 2024 for… Read More

22 hours ago

Terbang ke Kanada, IIF Jajaki Kerja Sama Investasi Infrastruktur Berkelanjutan

Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) mulai menjajaki pelbagai potensi kerja sama investasi, khususnya… Read More

1 day ago

OJK Optimistis Laba Perbankan Tumbuh Positif hingga Akhir 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan laba perbankan hingga akhir tahun 2024 masih akan positif, meski… Read More

1 day ago

Utang Sritex Tembus Rp14,64 Triliun, OJK Ungkap Dampaknya ke Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex kepada perbankan… Read More

1 day ago

OJK Tengah Godok Aturan Penghapusbukuan Kredit UMKM dengan Kemenkeu

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang melakukan perumusan kebijakan terkait dengan rencana Presiden Prabowo untuk… Read More

1 day ago

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Bazaar Lifestyle di Haya Festival 2024, Promo Menarik Menanti!

Jakarta - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) menggelar… Read More

1 day ago