Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang insentif bagi bank yang meningkatkan efisiensinya. Berbagai insentif telah disiapkan OJK pada bank yang bisa menekan Net Interest Margin (NIM/ Marjin Bunga Bersih) serendah mungkin.
“Macam-macam berbagai macam kemudahan, apa kemudahan mendirikan atau membuka kantor dan sebagainya pada waktunya nanti akan kita ekspos rasanya dalam 3-4 minggu nih sedang kita siapkan mudah-mudahan bulan depan aturannya sudah keluar,” kata Muliaman di Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.
Sebelumnya, Muliaman menuturkan, OJK tidak mengarahkan bank untuk mencapai target NIM tertentu, namun pemberian insentif berupa kemudahan-kemudahan dalam pembukaan cabang dan lain-lain. Namun, pemberian insentif akan disesuaikan dengan raihan NIM masing-masing bank, makin rendah NIM-nya, maka insentif yang diperoleh pun akan makin besar.
“Enggak ada target. Insentif bagi mereka yang bisa turunkan NIM, sehingga nanti bunga kredit ujungnya jadi single digit,” kata dia di acara Property and Mortgage Summit 2016 “Mendorong Pertumbuhan Industri Porperti Sebagai Lokomotif Pembangunan di Tengah Kelesuan Ekonomi” yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas di Jakarta, Jumat 19 Februari 2016. (*) Ria Martati
Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More
Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More
Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More
Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More
View Comments
Sebaiknya suku bunga diturunkan karena akan menurunkan biaya modal bagi pengusaha shg dapat menurunkan harga pokok produksi yg pada akhirx dapat menurunkan harga2 barang. Makax banyak pemilik modal dari luar negeri menempatkan modalx di LKM-LKM di Indonesia dengan mendapat bunga yg tinggi, sehingga biaya ekonomi di Indonesia sangat tinggi. Kalau pemerintah melakukan terobosan dgn menurunkan suku bunga maka akan menggairahkan para pengusaha mulai dari mikro, kecil, menengah dan besar.