Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang insentif bagi bank yang meningkatkan efisiensinya. Berbagai insentif telah disiapkan OJK pada bank yang bisa menekan Net Interest Margin (NIM/ Marjin Bunga Bersih) serendah mungkin.
“Macam-macam berbagai macam kemudahan, apa kemudahan mendirikan atau membuka kantor dan sebagainya pada waktunya nanti akan kita ekspos rasanya dalam 3-4 minggu nih sedang kita siapkan mudah-mudahan bulan depan aturannya sudah keluar,” kata Muliaman di Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.
Sebelumnya, Muliaman menuturkan, OJK tidak mengarahkan bank untuk mencapai target NIM tertentu, namun pemberian insentif berupa kemudahan-kemudahan dalam pembukaan cabang dan lain-lain. Namun, pemberian insentif akan disesuaikan dengan raihan NIM masing-masing bank, makin rendah NIM-nya, maka insentif yang diperoleh pun akan makin besar.
“Enggak ada target. Insentif bagi mereka yang bisa turunkan NIM, sehingga nanti bunga kredit ujungnya jadi single digit,” kata dia di acara Property and Mortgage Summit 2016 “Mendorong Pertumbuhan Industri Porperti Sebagai Lokomotif Pembangunan di Tengah Kelesuan Ekonomi” yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas di Jakarta, Jumat 19 Februari 2016. (*) Ria Martati
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More
View Comments
Sebaiknya suku bunga diturunkan karena akan menurunkan biaya modal bagi pengusaha shg dapat menurunkan harga pokok produksi yg pada akhirx dapat menurunkan harga2 barang. Makax banyak pemilik modal dari luar negeri menempatkan modalx di LKM-LKM di Indonesia dengan mendapat bunga yg tinggi, sehingga biaya ekonomi di Indonesia sangat tinggi. Kalau pemerintah melakukan terobosan dgn menurunkan suku bunga maka akan menggairahkan para pengusaha mulai dari mikro, kecil, menengah dan besar.