Dari 108 bank yang sudah menyampaikan revisi RBB nya ke OJK, mayoritas berasal dari bank BUKU III. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Perlambatan ekonomi nasional yang terjadi telah berdampak kepada pertumbuhan kredit perbankan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi ini membuat bank-bank ikut merevisi target pertumbuhan kreditnya pada rencana bisnis banknya (RBB) di 2015.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima RBB 108 bank dari total 118 bank yang ada di Indonesia. Kendati demikian, dari 108 bank tersebut sudah dapat terlihat bahwa dalam RBB yang disampaikan ke OJK, target kredit direvisi dikisaran 13%-15%.
“Kita sudah menerima RBB, Dari 118 bank, baru 108 yang menyampaikan, saya kira sisanya akan menyusul. (Dari revisi RBB tersebut), terjadi penurunan target pertumbuhan kredit dari 16%-17% menjadi 13%-15% dengan batas tengah di 14%,” ujar Muliaman di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2015.
Dia mengaku, dari 108 bank yang sudah menyampaikan revisi RBB nya, mayoritas berasal dari bank yang masuk dalam kelompok BUKU III atau bank dengan modal inti Rp5 triliun sampai Rp30 triliun. “Kredit turun -2,7%. Faktor-faktor bisa kita lihat. Kalau per (kelompok) BUKU, penurunanan target kredit itu ada di Buku III,” tukasnya.
Lebih lanjut Muliaman berharap, agar target kredit yang direvisi tumbuh 13%-15% dapat tercapai di 2015, meskipun kondisi perekonomian nasioanal di sepanjang Semester I ini mengalami perlambatan. “Kita sangat berharap ditengah optimisme yang berkembang di Semester II 2015 ini bisa dicapai,” tutupnya. (*)
@rezki_saputra
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More