OJK Revisi Target Penghimpunan Dana di Pasar Modal jadi Rp182,5 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan revisi target nilai rising fund atau penghimpunan dana di pasar modal menjadi Rp182,5 triliun.

“Untuk itu sampai akhir tahun kita menaikkan target kita itu menjadi sekitar Rp182,5 triliun, untuk rising fundnya. Jadi memang ada revisi dari sisi fund risenya,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi dalam Konferensi Pers RDKB September di Jakarta, 3 Oktober 2022.

Inarno juga menjelaskan bahwa, hingga September 2022 total dari rising fund telah hampir mencapai target di tahun ini yaitu sebesar Rp175,34 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 48 emiten.

“Di pipeline, masih terdapat 90 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp61,31 triliun,” imbuhnya.

Adapun, di tengah koreksi signifikan pasar keuangan global kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih menunjukan kondisi yang relative baik. Hingga 30 September 2022, IHSG terkoreksi 1,92% mtd ke level 7.040,8 dengan nonresiden mencatatkan inflow sebesar Rp3,055 triliun.

Kemudian secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 6,98% dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp69,47 triliun.

Diketahui, kinerja IHSG yang stabil juga ditopang oleh kinerja emiten yang meningkat. Dari 722 emiten listing saham yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2022, sebanyak 479 emiten atau 66,34% menunjukkan peningkatan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan tercatat sebesar 22,97% yoy dan peningkatan laba sebesar 74% yoy.

“Sebagai upaya pendalaman pasar, Bursa Efek Indonesia mencatatkan produk baru berupa Waran Terstruktur pada 19 September 2022 dengan tiga seri Waran Terstruktur yang diterbitkan dan masing-masing ditawarkan sebanyak 30 juta unit. Hingga 30 September 2022, nilai transaksi Waran Terstruktur mencapai Rp38,44 miliar,” ujar Inarno. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago