News Update

OJK Restui Sang In Lee Jabat Komut Kredit Plus, Ini Sepak Terjangnya

Jakarta – PT KB Finansia Multi Finance (FMFN) atau kerap dikenal Kredit Plus mengumumkan bahwa Sang In Lee telah efektif menjadi komisaris utama (komut) perseroan setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pada tanggal 4 Juli 2025 Perseroan telah menerima informasi bahwa penunjukan Bapak Sang In Lee selaku calon Komisaris Utama perseroan telah diaffirmasi berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bapak Sang In Lee Selaku Calon Komisaris Utama Perseroan yang ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2025,” tulis Manajemen Kredit Plus dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 11 Juli 2025.

Sang In Lee diangkat menjadi komut Kredit Plus berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 31 Januari 2025. Sang menggantikan posisi Moon Cheol Kang yang mengundurkan diri pada 31 Desember 2024.

Baca juga: Kredit Plus Gandeng Polda Metro Jaya  Sosialisasi Jaminan Fidusia 

Melansir laman perseroan, Sang punya pengalaman panjang berkarier di industri keuangan Korea Selatan. Sang tercatat lama berkarier di KB Kookmin Card Corp. Dia mengawali karier di lembaga keuangan terkemuka di Korea tersebut pada 2004.

Kala itu, dia percaya sebagai Associate di Tim Manajemen Risiko Kartu Kredit. Selang satu tahun kemudian, Sang dipindahtugaskan menjabat Associate di Tim Pemasaran Kartu Kredit.

Masih di perusahaan yang sama, pada 2012 karier Sang mulai menanjak dan dipercaya sebagai manajer di Departemen Rencana Strategis. Kemudian, dia juga pernah dipercaya sebagai manajer senior di Departemen Bisnis Global.

Pada 2018, Sang memutuskan untuk melanjutkan karier di KB Daehan Specialized Bank Plc. Selama empat tahun, dia menduduki posisi strategis sebagai direktur keuangan. Dari situ, kariernya terus menanjak hingga akhirnya dipercaya sebagai direktur utama.

Namun, Sang kembali memutuskan untuk “balik kandang” berkarier di KB Kookmin Card Corp. Sejak 2024, dia menduduki posisi manajer umum di Grup Bisnis Global, KB Kookmin Card Corp hingga saat ini.

Baca juga: Per Mei 2025, Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Capai 46,47 Persen

Di Indonesia, Sang kini mendapatkan “tugas tambahan” sebagai komut di PT KB Finansia Multi Finance (FMFN) yang merupakan anak usaha dari KB Kookmin Card Corp.

Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi erseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Sang In Lee
  • Komisaris Independen: Nursalam Andi Tabusalla
  • Komisaris: Je Ui Jung

Direksi

  • Direktur Utama: Peter Halim
  • Wakil Direktur Utama: Kisup Wi
  • Direktur : Peter Halim
  • Direktur : Hery Susanto Dermawan
  • Direktur Sumber Daya Manusia & General Affairs: Martina
    Hariyanto
  • Direktur : Choi, Ho Jung
  • Direktur : Kyeongho Min.

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

9 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

10 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

10 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

10 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

10 hours ago