News Update

OJK Restui Sang In Lee Jabat Komut Kredit Plus, Ini Sepak Terjangnya

Jakarta – PT KB Finansia Multi Finance (FMFN) atau kerap dikenal Kredit Plus mengumumkan bahwa Sang In Lee telah efektif menjadi komisaris utama (komut) perseroan setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pada tanggal 4 Juli 2025 Perseroan telah menerima informasi bahwa penunjukan Bapak Sang In Lee selaku calon Komisaris Utama perseroan telah diaffirmasi berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bapak Sang In Lee Selaku Calon Komisaris Utama Perseroan yang ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2025,” tulis Manajemen Kredit Plus dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 11 Juli 2025.

Sang In Lee diangkat menjadi komut Kredit Plus berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 31 Januari 2025. Sang menggantikan posisi Moon Cheol Kang yang mengundurkan diri pada 31 Desember 2024.

Baca juga: Kredit Plus Gandeng Polda Metro Jaya  Sosialisasi Jaminan Fidusia 

Melansir laman perseroan, Sang punya pengalaman panjang berkarier di industri keuangan Korea Selatan. Sang tercatat lama berkarier di KB Kookmin Card Corp. Dia mengawali karier di lembaga keuangan terkemuka di Korea tersebut pada 2004.

Kala itu, dia percaya sebagai Associate di Tim Manajemen Risiko Kartu Kredit. Selang satu tahun kemudian, Sang dipindahtugaskan menjabat Associate di Tim Pemasaran Kartu Kredit.

Masih di perusahaan yang sama, pada 2012 karier Sang mulai menanjak dan dipercaya sebagai manajer di Departemen Rencana Strategis. Kemudian, dia juga pernah dipercaya sebagai manajer senior di Departemen Bisnis Global.

Pada 2018, Sang memutuskan untuk melanjutkan karier di KB Daehan Specialized Bank Plc. Selama empat tahun, dia menduduki posisi strategis sebagai direktur keuangan. Dari situ, kariernya terus menanjak hingga akhirnya dipercaya sebagai direktur utama.

Namun, Sang kembali memutuskan untuk “balik kandang” berkarier di KB Kookmin Card Corp. Sejak 2024, dia menduduki posisi manajer umum di Grup Bisnis Global, KB Kookmin Card Corp hingga saat ini.

Baca juga: Per Mei 2025, Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Capai 46,47 Persen

Di Indonesia, Sang kini mendapatkan “tugas tambahan” sebagai komut di PT KB Finansia Multi Finance (FMFN) yang merupakan anak usaha dari KB Kookmin Card Corp.

Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi erseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Sang In Lee
  • Komisaris Independen: Nursalam Andi Tabusalla
  • Komisaris: Je Ui Jung

Direksi

  • Direktur Utama: Peter Halim
  • Wakil Direktur Utama: Kisup Wi
  • Direktur : Peter Halim
  • Direktur : Hery Susanto Dermawan
  • Direktur Sumber Daya Manusia & General Affairs: Martina
    Hariyanto
  • Direktur : Choi, Ho Jung
  • Direktur : Kyeongho Min.

Galih Pratama

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

14 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

15 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

15 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

17 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

22 hours ago