Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui rencana pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi BRI Life. BRI Life akan melanjutkan bisnis unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru.
Spin off dilakukan karena unit syariah BRI Life sudah memenuhi ketentuan POJK No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Spin off ini akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan OJK, dimulai pada rentang waktu Januari 2026 sampai dengan September 2026.
Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto mengungkapkan, pemisahan Unit Usaha Syariah di BRI Life saat ini diperlukan untuk memberikan peluang sekaligus menjawab tantangan, bagi perkembangan industri asuransi syariah ke depan. BRI Life memprediksikan, tahun 2025 industri asuransi syariah akan tumbuh positif.
Baca juga: Hingga Juli 2024, BRI Life Bayarkan Total Klaim dan Manfaat Rp2,88 Triliun
Pemisahan juga dilakukan untuk memperkuat struktur ketahanan, kemandirian, dan daya tahan BRI Life. Perseroan berkomitmen melayani nasabah dan menyediakan solusi asuransi berbasis syariah.
“Selain itu terpisahnya unit syariah BRI Life dari induk bertujuan untuk menciptakan operasional bisnis yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jum’at, 18 Oktober 2024.
Dari sisi permodalan, UUS BRI Life memiliki ekuitas Rp232 miliar per akhir 2023. Angka itu sudah melampaui ketentuan OJK terkait nilai ekuitas minimal Rp100 miliar pada 2026.
Ke depan, Aris optimis penetrasi asuransi syariah di Indonesia akan semakin meningkat. Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Belakangan, halal awareness juga semakin meningkat di masyarakat. Ini menjadi peluang bagi asuransi syariah.
Baca juga: Direstui OJK, PFI Mega Life Insurance Bakal Spin Off UUS
Mengacu data OJK dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7 persen atau lebih rendah, dibandingkan dengan negara seperti Singapura (12,5 persen), Malaysia (3,8 persen), Thailand (4,6 persen). Aris menyakini, rendahnya penetrasi asuransi ini juga berpengaruh pada unit syariah. Tapi potensinya memang sangat besar.
BRI Life sendiri saat ini tercatat mempunyai fondasi yang kuat. Risk Based Capital (RBC) ada dii posisi 547,26 persen, mencerminkan BRI Life pada posisi yang kuat menghadapi berbagai risiko dan memberikan perlindungan bagi nasabah. Sebagai informasi, RBC minimum yang disyaratkan OJK adalah 120 persen. (*) Ari Astriawan
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More