Ilustrasi: Pegawai Pegadaian memamerkan batangan emas. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Tanah Air. Ini setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.
Artinya, kini Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bullion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyebut dua tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk menjalankan kegiatan usaha bank emas. Penerbitan izin dari OJK ini sekaligus menjadikan Pegadaian sebagai perusahaan pertama yang mengantongi izin usaha bullion di Indonesia.
“InsyaAllah kami optimis menjalan kegiatan usaha bullion. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas.,” ujar Damar dikutip 5 Januari 2025.
Lebih jauh dia menjelaskan, transaksi gadai emas tersebut hingga November 2024 telah menghasilkan omzet Rp230 triliun dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton.
“Saldo Tabungan emas juga sudah mencapai 10,3 ton. Ini tentunya didukung juga dengan anak usaha kami, Galeri 24,” tambahnya.
Baca juga: OJK Ungkap Potensi Nilai Tambah Bank Emas Bisa Tembus Rp50 Triliun
Baca juga: Bank Emas di Indonesia: Peluang untuk Perbankan dan Institusi Keuangan Non Bank?
Selain Pegadaian, OJK juga mengungkapkan bahwa salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) tengah mempersiapkan infrastuktur untuk pengajuan izin usaha bullion.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan koordinasi antara OJK dan industri perbankan terus dilakukan, dan saat ini BSI dalam tahap persiapan infrastruktur untuk selanjutnya mengajukan izin kegiatan usaha bullion sesuai ketentuan.
“OJK menyambut baik dalam hal terdapat bank yang akan mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Dian di kesempatan berbeda. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More