OJK Restui IPO Asuransi Tugu Pratama Indonesia
Jakarta — PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk akhirnya mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penerbitan saham baru melalui penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham.
“Kami sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK untuk IPO pada Kamis (17/05/2018),” ujar Presiden Direktur ATPI Indra Baruna dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (18/5/2018).
Dirinya menjelaskan, pernyataan efektif dari OJK itu mundur dari perkiraan sebelumnya. Dalam prospektus IPO, ATPI memperkirakan pernyataan efektif dapat diperoleh pada 4 Mei 2018. Selanjutnya, perseroan akan memasuki proses masa penawaran umum perdana saham pada 18 Mei 2018, masa penjatahan 24 Mei 2018, dan distribusi saham pada 25 Mei 2018.
“Kami berharap bisa mencatatkan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia pada 28 Mei 2018,” jelas Indra.
Sementara itu, ATPI telah menetapkan harga penawaran saham perdana perseroan sebesar Rp3.850 per saham. Perusahaan rencananya akan menggunakan sekitar 70% dana hasil IPO untuk memperkuat modal perseroan guna pengembangan bisnis. Sisanya sekitar 30% akan digunakan untuk pengembangan usaha dalam bentuk peningkatan penyertaan modal pada Tugu Reasuransi.
“Kami melihat ada kesempatan besar untuk menggarap segmen asuransi ritel maupun pasar reasuransi.” Indra menambahkan.(*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More