News Update

OJK Restui Bank OCBC Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

Poin Penting

  • OJK menetapkan Bank OCBC NISP sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) untuk Konglomerasi Keuangan OCBC.
  • OCBC akan mengoordinasikan entitas keuangan seperti OCBC Sekuritas, Great Eastern Insurance & Life, serta OCBC NISP Ventura.
  • Manajemen menyatakan tidak ada dampak material terhadap operasional, hukum, maupun keuangan perusahaan.

Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengumumkan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) untuk Konglomerasi Keuangan OCBC.

“Hasil Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Atas Persetujuan PT Bank OCBC NISP Tbk Sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional Atas Konglomerasi Keuangan OCBC,” tulis manajemen OCBC, dalam Keterbukaan Informasi BEI, Selasa, 30 September 2025. 

Baca juga: Jurus OCBC NISP Tarik Investor China Dorong Akselerasi Sektor Manufaktur RI

Dengan persetujuan tersebut, OCBC bertindak sebagai induk dari entitas keuangan yang berada dalam struktur konglomerasi, yaitu PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Great Eastern General Insurance Indonesia, PT Great Eastern Life Indonesia, dan PT OCBC NISP Ventura.

Selanjutnya, OCBC akan melakukan pemenuhan kewajiban sesuai KADK OJK tersebut paling lambat dalam waktu satu tahun sejak keputusan diterbitkan.

“Selanjutnya, PT Bank OCBC NISP Tbk akan melakukan pemenuhan sesuai KADK OJK tersebut paling lama satu tahun sejak tanggal KADK OJK,” tambah keterangan manajemen.

Baca juga: Lewat Cara Ini, OCBC Dorong Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja

Manajemen NISP menuturkan, keputusan tersebut mempertegas peran bank yang beroperasi di sektor jasa perbankan ini sebagai pengendali utama konglomerasi OCBC.

Selain itu, Manajemen pun menegaskan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

9 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

11 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

11 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

11 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

12 hours ago