News Update

OJK Restui Bank OCBC Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

Poin Penting

  • OJK menetapkan Bank OCBC NISP sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) untuk Konglomerasi Keuangan OCBC.
  • OCBC akan mengoordinasikan entitas keuangan seperti OCBC Sekuritas, Great Eastern Insurance & Life, serta OCBC NISP Ventura.
  • Manajemen menyatakan tidak ada dampak material terhadap operasional, hukum, maupun keuangan perusahaan.

Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengumumkan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) untuk Konglomerasi Keuangan OCBC.

“Hasil Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Atas Persetujuan PT Bank OCBC NISP Tbk Sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional Atas Konglomerasi Keuangan OCBC,” tulis manajemen OCBC, dalam Keterbukaan Informasi BEI, Selasa, 30 September 2025. 

Baca juga: Jurus OCBC NISP Tarik Investor China Dorong Akselerasi Sektor Manufaktur RI

Dengan persetujuan tersebut, OCBC bertindak sebagai induk dari entitas keuangan yang berada dalam struktur konglomerasi, yaitu PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Great Eastern General Insurance Indonesia, PT Great Eastern Life Indonesia, dan PT OCBC NISP Ventura.

Selanjutnya, OCBC akan melakukan pemenuhan kewajiban sesuai KADK OJK tersebut paling lambat dalam waktu satu tahun sejak keputusan diterbitkan.

“Selanjutnya, PT Bank OCBC NISP Tbk akan melakukan pemenuhan sesuai KADK OJK tersebut paling lama satu tahun sejak tanggal KADK OJK,” tambah keterangan manajemen.

Baca juga: Lewat Cara Ini, OCBC Dorong Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja

Manajemen NISP menuturkan, keputusan tersebut mempertegas peran bank yang beroperasi di sektor jasa perbankan ini sebagai pengendali utama konglomerasi OCBC.

Selain itu, Manajemen pun menegaskan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

56 mins ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

13 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

14 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

20 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

21 hours ago