Perbankan

OJK: Restrukturisasi Kredit Terlalu Lama Timbulkan Risiko Sistemik

Jakarta – Restrukturisasi kredit adalah salah satu kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu para debitur selama pandemi Covid-19. Meskipun demikian, Anung Herlianto Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitan dan Pengaturan Perbankan mengungkapkan, kebijakan ini juga menimbulkan dilema karena bisa memicu risiko sistemik.

Anung menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan monitor pada tren restrukturisasi kredit. Untuk itu, kata dia, OJK tidak akan buru-buru dalam menormalisasi restrukturisasi kredit.

“Policy stands kita adalah not prolonged nor promptly. Kalau bertindak terlalu dini dan terlalu cepat menormalisasi, kemungkinan akan terjadi shock disana, cliff effect akan terjadi. Tetapi kalau terlalu lama, ini juga dapat menciptakaan moral hazard, risiko sistemik, atau budaya tidak membayar bagi debitur,” ujar Anung pada paparan virtualnya, Jumat, 13 Mei 2022.

Lebih jauh, Anung menjelaskan, bahwa OJK hingga saat ini sudah melakukan proyeksi restrukturisasi kredit yang per Maret 2022 sudah mencapai Rp630 triliun. Ia mengungkapkan, sampai dengan Maret 2023 dimana kebijakan ini akan berakhir, ada dua skenario yang bisa terjadi.

Skenario terbaik adalah restrukturisasi kredit masih tersisa sebanyak Rp223 triliun di Maret 2023. Jika ada hambatan kembali dan mengambil skenario konservatif, OJK memperkirakan masih akan ada Rp494 triliun restrukturisasi kredit yang tersisa.

Adapun hingga Maret 2022, OJK sudah mencatat pemulihan penyaluran kredit di kisaran 6,67%. Angka keseluruhannya mencapai Rp5.863 Triliun dengan tingkat NPL 2,99%. Sedangkan, OJK juga memastikan perbankan memiliki pencadangan yang kuat untuk menahan risiko gagal bayar restrukturisasi. Per Maret 2022, rasio CKPN/NPL mencapai 203,8% dan nilai CKPN/Total Kredit mencapai 6,1%. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

6 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

10 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago